Bintuni | Mediaprorakyat.com – Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas di halaman Kantor BPKAD, Kompleks Perkantoran Bupati, Distrik Manimeri, Rabu (9 /7/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Jendro Edi Wibowo, S.Hut., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
“Seluruh kendaraan dinas yang diadakan melalui BPKAD wajib dicek fisiknya agar data aset yang akan dilaporkan akurat dan sesuai peruntukannya,” ujar Jendro mewakili Inspektorat.
Ia menyebutkan, total sebanyak 18 unit kendaraan roda empat milik perangkat daerah, lembaga vertikal, maupun kelembagaan lainnya telah diperiksa. Beberapa di antaranya, seperti satu unit mobil ambulans, direncanakan akan dihibahkan setelah mendapatkan persetujuan pimpinan.
Pemeriksaan fisik ini rutin dilaksanakan setiap tahun bersamaan dengan audit BPK. Selain memverifikasi kondisi kendaraan, kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi aset berjalan tertib serta penggunaan kendaraan sesuai dengan rencana pengadaan.
“Untuk instansi vertikal, status kendaraan masih berstatus pinjam pakai. Keputusan hibah ataupun perpanjangan pinjam pakai menunggu arahan selanjutnya,” imbuhnya.
Terakhir, Jendro juga menyampaikan bahwa Seluruh hasil pemeriksaan akan menjadi lampiran penting dalam laporan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam penetapan status aset, apakah tetap menjadi aset daerah, dihibahkan, atau diperpanjang penggunaannya.
[red/mpr/tim]