Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:13 WIT

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara.  Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa.  Senin, 7 Juli 2025.

Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menegaskan komitmennya dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan eksekusi uang pengganti.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H., yang mewakili Kepala Kejari, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H.

“Pada hari Senin, 7 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah melaksanakan eksekusi uang pengganti dalam dua perkara tindak pidana korupsi. Pertama, perkara sewa gedung sementara Kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni atas nama terpidana TS, dengan nilai uang pengganti sebesar Rp205.000.000. Kedua, perkara pengadaan kendaraan pemadam kebakaran pada BPBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020 atas nama terpidana FNE, dengan nilai uang pengganti sebesar Rp9.500.000,” jelas Alfisius pada Selasa (8/7/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H., yang menangani langsung kedua perkara tersebut, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan.

“Ini adalah komitmen kami bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga mencakup pemulihan kerugian keuangan negara. Upaya ini akan terus kami lakukan hingga kerugian negara pulih sepenuhnya,” tegas Agung.

Ia juga menambahkan bahwa eksekusi uang pengganti ini merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk dan 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk, yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

[red/mpr/rls]

 

Baca Juga  Tokoh Muda Papua Yan Akobiarek Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Pedalaman Papua

Share :

Baca Juga

Berita

BEM UNIPA Gelar Launching dan Diskusi Buku “Sejarah Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi West Papua”
YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat
Suasana rapat koordinasi Tim Satgas Pengendalian Harga Beras (PHB) Provinsi Papua Barat bersama perwakilan instansi terkait melalui Zoom Meeting dari Posko Satgas Polres Teluk Bintuni, Sabtu (25/10/2025). Rapat membahas hasil sidak harga beras yang masih di atas HET di sejumlah pasar Papua Barat.

Berita

Beras SPHP Aman, Isu Keracunan Dibantah Bulog

Berita

Dr. Henry D. Kapuangan: Pengelolaan BOS dan BOP Harus Tertib dan Transparan

Berita

Pemuda Teluk Bintuni Gelar Coffee Night Lintas Organisasi, Rayakan HUT Karang Taruna dan Sumpah Pemuda

Berita

Mahasiswa Bintuni di Manokwari Galang Dana untuk Warga Pengungsi Dua Distrik
Dalam gambar: Pimpinan Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni bersama anggotanya saat mengamankan seorang pria mengenakan masker hitam yang kedapatan memiliki paket ganja siap edar beserta barang bukti lainnya. Foto diambil setelah pelaku diamankan di Markas Polres Teluk Bintuni, Selasa (28/10/2025). Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Operasi Bersinar, Satresnarkoba Bintuni Amankan Sembilan Paket Ganja dari Warga Wesiri
Keterangan Gambar: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA sekaligus Anggota Komisi III, Nurchalis, S.P., M.Si, berbicara dalam Diskusi Publik bertajuk “Masa Depan Pertambangan Aceh: Harapan atau Ancaman” di Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Nurchalis menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) muda Aceh agar mampu berkompetisi dan berperan aktif di sektor pertambangan, bukan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.

Berita

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Pemerintah Siapkan SDM Hadapi Era Pertambangan