Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni memberikan apresiasi atas respons cepat masyarakat dalam mendukung upaya penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, khususnya kendaraan dinas yang belum dikembalikan.
Pada Minggu, 6 Juli 2025, Kejari Teluk Bintuni menerima pengembalian sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Teluk Bintuni. Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H., menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah merespons secara cepat dan kooperatif terhadap imbauan pengembalian kendaraan dinas.
“Kajari Teluk Bintuni berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang masih menguasai kendaraan dinas milik Pemkab agar segera melakukan pengembalian secara sukarela,” ujar Kasi Intel.
Ia juga menambahkan, pihak Kejaksaan berharap semua pihak yang masih memegang kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik Pemkab Teluk Bintuni, dan telah menerima undangan atau panggilan dari Kejaksaan, dapat segera menindaklanjuti dengan pengembalian.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara dan optimalisasi penggunaan fasilitas pemerintah demi kepentingan pelayanan publik.
[red/mpr/rls/hs]