Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni menegaskan komitmennya dalam menangani berbagai bentuk kejahatan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., pada Senin (30/6/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, AKP Boby menegaskan bahwa Polres Teluk Bintuni tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap merespons cepat setiap laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Setiap laporan akan kami tangani dengan serius dan profesional. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi terhadap anak,” tegas Kasat Reskrim di ruang kerjanya.
Saat itu, Kasat Reskrim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi dan mendampingi aktivitas anak-anak mereka, baik di rumah, sekolah, maupun di ruang digital seperti media sosial dan internet.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa memantau aktivitas anak-anak, supaya tidak terjerumus dalam hal-hal yang dapat berujung pada masalah hukum. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, AKP Boby menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat, untuk mengadakan sosialisasi terpadu mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Ia menekankan bahwa banyak kasus kekerasan seksual terjadi tanpa diketahui oleh orang terdekat korban. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda kekerasan seksual serta pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi sangat krusial.
Kasat Reskrim juga mengingatkan pentingnya pelaporan dini. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
“Semua laporan yang masuk akan kami tangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Dengan langkah yang cepat, kolaboratif, dan terpadu antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan segala bentuk kejahatan, termasuk kekerasan terhadap anak, dapat diminimalisir. Lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak pun dapat terwujud.
[red/mpr/tim/hs]