Home / Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:48 WIT

Kepala Samsat Bintuni: Pajak Kendaraan Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Kontribusi untuk Daerah

Kepala UPT Pendapatan Samsat Teluk Bintuni, Yarini Rumbino

Kepala UPT Pendapatan Samsat Teluk Bintuni, Yarini Rumbino

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Teluk Bintuni dinilai masih rendah. Meski demikian, UPT Samsat Teluk Bintuni terus berupaya memberikan edukasi dan mendorong partisipasi masyarakat agar taat pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pendapatan Samsat Teluk Bintuni, Yarini Rumbino, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (26/6/2025). Ia menjelaskan bahwa hingga semester pertama tahun 2025, masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak tepat waktu.

“Saat ini kami masih menggunakan sistem pembayaran manual. Wajib pajak datang langsung ke loket dengan membawa STNK dan fotokopi identitas kepemilikan kendaraan. Kami siap melayani dan menjelaskan mekanisme pembayaran dengan baik,” ujar Yarini.

Yarini juga menyoroti banyaknya kendaraan dari luar daerah yang tidak menggunakan pelat Papua Barat atau Teluk Bintuni. Ia menegaskan bahwa kendaraan dari luar wilayah wajib membayar pajaknya di daerah asal sesuai registrasi, sehingga tidak memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah Teluk Bintuni.

Hal ini, lanjut Yarini, penting dipahami masyarakat, terutama dalam konteks pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. UU tersebut mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan, termasuk dari sektor perpajakan.

“Di Teluk Bintuni, kami telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung optimalisasi pengelolaan pajak, termasuk melalui skema opsen pajak yang mulai berlaku sejak 6 Januari 2025,” jelasnya.

Tiga jenis opsen pajak yang saat ini berlaku adalah:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBNKB)
  3. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

PKB dan PBNKB dipungut oleh provinsi melalui kantor Samsat, namun kabupaten tetap mendapatkan bagian dari hasilnya melalui mekanisme opsen. Sementara Pajak MBLB dipungut oleh kabupaten, dan provinsi menerima bagian opsen-nya.

Baca Juga  Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni

“Pola bagi hasilnya proporsional, yakni sebesar 66 persen. Sudah ada pemetaan yang jelas mengenai mana yang menjadi hak provinsi dan mana yang milik kabupaten,” terang Yarini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menerima Rp718 juta dari hasil opsen pajak, yang telah tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di rekening kas daerah.

Yarini juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan taat dalam membayar pajak. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Ketika kita membayar pajak, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tapi juga ikut menyumbang untuk pembangunan. Manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara UPT Samsat dan pemerintah daerah ke depan semakin erat, sehingga sosialisasi bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

[red/tim/mpr]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken