Bintuni | Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gereja Katolik St. Yohanis KM 2, Bintuni, Kamis (19/6/2025), sebagai bentuk sinergi dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan aset negara.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan simbolis 300 Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Kartu BPJS Kesehatan kepada anak-anak dari enam panti asuhan di Distrik Bintuni dan Manimeri. Selain itu, digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa), yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawasi penggunaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Dandim 1806/TB Letkol Inf. Teguh Eko Efendi, Wakapolres Kompol Alexander Putra, Kajari Teluk Bintuni Yusak E. Ayomi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh-tokoh penting lainnya.
Kajari Teluk Bintuni, Yusak E. Ayomi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar hukum bagi pendampingan kejaksaan terhadap pemerintah daerah, baik dalam bentuk pemberian legal opinion maupun pengawasan terhadap proyek strategis.
“Selain itu, kami berkomitmen untuk memastikan seluruh anak di Teluk Bintuni memiliki identitas hukum sejak dini, yang terintegrasi dengan layanan Jamkesda sebagai upaya pemenuhan hak dasar mereka,” ujar Ayomi.
Ia menambahkan bahwa program KIA ini diinisiasi setelah diketahui bahwa Teluk Bintuni sebelumnya menempati posisi bawah dalam cakupan kepemilikan KIA di Provinsi Papua Barat. Melalui kolaborasi lintas sektor termasuk Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan BPJS pemerintah berhasil meningkatkan cakupan distribusi identitas anak secara signifikan.
Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang taat hukum, pelayanan publik yang berkualitas, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak.
“Pembangunan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh kualitas pelayanan publik dan sistem perlindungan sosial. Sinergi dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri menjadi pondasi penting dalam membangun Teluk Bintuni yang harmonis dan berdaya saing,” ungkap Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas hadirnya Aplikasi Jaksa Garda Desa sebagai program nasional Kejaksaan RI. Program ini dinilainya sangat relevan untuk membantu aparatur desa memahami aspek hukum pemerintahan, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta mendorong tata kelola Dana Desa yang lebih baik.
“Dengan diselenggarakannya tiga kegiatan strategis hari ini penandatanganan MoU, penyerahan dokumen kependudukan bagi anak, dan peluncuran Aplikasi Jaga Desa kita menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, inklusif, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah progresif dalam memperkuat legalitas administrasi masyarakat, meningkatkan perlindungan terhadap anak, serta memperkuat kolaborasi lintas institusi guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
[red/mpr/tim]