Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dan BPJS Kesehatan menyerahkan Kartu BPJS Kesehatan kepada anak-anak yatim dari enam panti asuhan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gereja Katolik St. Yohanis KM 2, Bintuni, pada Kamis (19/6/2025). Ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong penyelamatan aset negara melalui legalitas data kependudukan.
Dalam kesempatan itu, Kartu BPJS Kesehatan diserahkan kepada anak-anak yatim yang berasal dari enam panti asuhan yang tersebar di Distrik Bintuni dan Manimeri.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Kepala Kejari Teluk Bintuni Jusak E. Ayomi beserta jajaran, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Ayomi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak yatim, sekaligus langkah konkret untuk memastikan mereka memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anak, termasuk anak-anak yatim di panti asuhan, memiliki dokumen resmi yang dibutuhkan untuk mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Ayomi.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang dibangun antara Kejaksaan, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Daerah. Ia juga menegaskan komitmen Pemda untuk terus mendukung pemenuhan hak-hak anak di Teluk Bintuni.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan sejak usia dini, serta jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak yatim.
[red/mpr/hs]