Manokwari | Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manokwari berhasil mengungkap praktik peredaran minuman keras ilegal jenis ballo di kawasan Jln. Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh IPTU Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., pada Rabu (18/6/2025) kemarin.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan distribusi miras tradisional tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku.
Hasilnya, dua orang berhasil diamankan di lokasi kejadian, yakni Sdri. Samsudin alias Udin dan Sdr. Reiner Waromi alias Rein. Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pembuatan dan penyebaran miras jenis ballo.
Dalam operasi penindakan, polisi menyita tiga ember berisi cairan hasil fermentasi yang diduga merupakan bahan dasar miras jenis ballo. Selain itu, satu unit kompor dan satu buah panci yang digunakan dalam proses pembuatan turut diamankan sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat dari aparat terhadap laporan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” ujarnya, dalam rilisan yang diterima Mediaprorakyat.com.,. kamis (19/6/2025).
Melalui pengungkapan ini, Polresta Manokwari berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Manokwari dan sekitarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat di wilayah Papua Barat.
[red/mpr/rls]