Home / Berita / Papua Barat

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:18 WIT

Digrebek Polisi! Dapur Rahasia Pembuat Miras Ballo di Manokwari Terbongkar!

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manokwari berhasil mengungkap praktik peredaran minuman keras ilegal jenis ballo di kawasan Jln. Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh IPTU Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., pada Rabu (18/6/2025) kemarin.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan distribusi miras tradisional tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, dua orang berhasil diamankan di lokasi kejadian, yakni Sdri. Samsudin alias Udin dan Sdr. Reiner Waromi alias Rein. Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pembuatan dan penyebaran miras jenis ballo.

Dalam operasi penindakan, polisi menyita tiga ember berisi cairan hasil fermentasi yang diduga merupakan bahan dasar miras jenis ballo. Selain itu, satu unit kompor dan satu buah panci yang digunakan dalam proses pembuatan turut diamankan sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat dari aparat terhadap laporan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” ujarnya, dalam rilisan yang diterima Mediaprorakyat.com.,. kamis (19/6/2025).

Melalui pengungkapan ini, Polresta Manokwari berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Manokwari dan sekitarnya.

Baca Juga  Robert Kemon : Juli 2022 Lahan Mako Brimob Bintuni Diserahkan

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat di wilayah Papua Barat.

 

[red/mpr/rls]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair