Home / Berita / Kejari Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIT

Kejari Teluk Bintuni Musnahkan Barang Bukti dari Sejumlah Perkara Tindak Pidana Umum

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Teluk Bintuni dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Maria Fanisa Gefilem, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Ashar Rahmatullah Jakir, S.H., serta penyidik dari Polres Teluk Bintuni yang bertindak sebagai saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Alfisius Adrian Sombo, S.H. menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana umum, antara lain kejahatan terhadap orang, narkotika, hingga pencurian.

“Jenis barang bukti yang dimusnahkan sangat beragam, termasuk pakaian berbagai warna dan motif, senjata tajam seperti parang dan tombak, minuman keras lokal jenis bobo, alat rumah tangga, hingga perangkat elektronik,” ungkap Alfisius Adrian Sombo pada Selasa (17/6/2025).

Pantauan Mediaprorakyat.com, berikut beberapa barang bukti yang turut dimusnahkan:

Pakaian: Puluhan potong celana, baju, jaket, dan pakaian dalam.

Senjata tajam: Parang jenis samurai, parang biasa, dan tombak.

Minuman keras: Jirigen berisi minuman keras lokal jenis bobo.

Elektronik: Flashdisk berisi rekaman CCTV dan bagian dari mesin ATM.

Barang lainnya: Kasur, ember, gayung, kompor minyak tanah, serta botol bekas.

Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejari Teluk Bintuni dalam menegakkan hukum serta menjaga akuntabilitas publik dalam proses penanganan perkara.

“Kegiatan berlangsung aman dan tertib, mencerminkan sinergi antara kejaksaan dan kepolisian dalam mendukung sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Alfisius Adrian Sombo.

  • [red/mpr/hs]
Baca Juga  Korem 182/Jazira Onim Siaga Amankan Hari Isra Mi’raj dan Imlek 2025

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair