Home / Berita / Kejari Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIT

Kejari Teluk Bintuni Musnahkan Barang Bukti dari Sejumlah Perkara Tindak Pidana Umum

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Teluk Bintuni dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Maria Fanisa Gefilem, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Ashar Rahmatullah Jakir, S.H., serta penyidik dari Polres Teluk Bintuni yang bertindak sebagai saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Alfisius Adrian Sombo, S.H. menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana umum, antara lain kejahatan terhadap orang, narkotika, hingga pencurian.

“Jenis barang bukti yang dimusnahkan sangat beragam, termasuk pakaian berbagai warna dan motif, senjata tajam seperti parang dan tombak, minuman keras lokal jenis bobo, alat rumah tangga, hingga perangkat elektronik,” ungkap Alfisius Adrian Sombo pada Selasa (17/6/2025).

Pantauan Mediaprorakyat.com, berikut beberapa barang bukti yang turut dimusnahkan:

Pakaian: Puluhan potong celana, baju, jaket, dan pakaian dalam.

Senjata tajam: Parang jenis samurai, parang biasa, dan tombak.

Minuman keras: Jirigen berisi minuman keras lokal jenis bobo.

Elektronik: Flashdisk berisi rekaman CCTV dan bagian dari mesin ATM.

Barang lainnya: Kasur, ember, gayung, kompor minyak tanah, serta botol bekas.

Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejari Teluk Bintuni dalam menegakkan hukum serta menjaga akuntabilitas publik dalam proses penanganan perkara.

“Kegiatan berlangsung aman dan tertib, mencerminkan sinergi antara kejaksaan dan kepolisian dalam mendukung sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Alfisius Adrian Sombo.

  • [red/mpr/hs]
Baca Juga  Covid-19 Naik, Relawan Semprot Cairan Disinfektan

Share :

Baca Juga

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu
Tampak dari depan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, di sebelahnya Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, serta Abdul Samad Bauw, anggota MRPB dari unsur Agama Islam. Mereka bersama pasukan Paskibra dan Forkopimda turut bergoyang bersama. (17/8) Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Disambut Tarian Tabola Bale

Berita

Remisi HUT RI ke-80, Bupati Yohanis Manibuy Ajak Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Berita

Kepala Distrik Tomu Pimpin Upacara HUT RI, Semangat Kemerdekaan Menyala di Pesisir

Berita

Wakil Ketua Suku Moskona Apresiasi Pemerintah, Serukan Perhatian untuk Eks Simpatisan KKB

Berita

Wakil Bupati Joko Lingara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 2025, Merah Putih Berkibar di Tanah Sisar Matiti
Keterangan Gambar: Suasana musyawarah yang dipimpin oleh Karateker DPD ICAKAP Provinsi Papua, digelar di Aula Pastoran Paroki Agustinus Sangen. (Foto: JS/MPR)

Berita

Icakap Papua Barat, Wadah Baru Umat Katolik Kawal Otsus dan Pembangunan