Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:24 WIT

Ganja Dimusnahkan di Manokwari, Dua Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112,4 gram pada Senin (16/6), dalam sebuah prosesi yang digelar di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Manokwari dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, yakni RW (inisial) yang diamankan dengan barang bukti seberat 50,14 gram, dan SA (inisial) dengan barang bukti 62,26 gram.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bahwa barang bukti yang telah disita benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Papua Barat,” ujar Kabid Humas.

Polda Papua Barat juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

[red/mpr/rls]

Baca Juga  Ketua dan Pengurus PC FKPPI Teluk Bintuni di Lantik

Share :

Baca Juga

Berita

Momentum Otsus Papua: UNIMUTU Perkuat Komitmen untuk OAP
Keterangan Gambar: Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tertibkan Kendaraan Personel dalam Operasi Zebra Mansinam 2025

Berita

UNIMUTU Mantapkan Langkah sebagai Kampus Adat, Rektor Audiensi dengan Wamen Dikti
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Mansinam 2025. Penyematan ini menjadi simbol resmi dimulainya pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Mansinam 2025 di Teluk Bintuni
DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh

Berita

Kadisdikbudpora Teluk Bintuni Resmi Buka PORSENI SMAN 1 Bintuni 2025
https://mediaprorakyat.com/2025/11/15/dinas-pertanian-teluk-bintuni-gelar-bimtek-tingkatkan-kapasitas-peternak-oap/

Berita

Dinas Pertanian Teluk Bintuni Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Peternak OAP