Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:24 WIT

Ganja Dimusnahkan di Manokwari, Dua Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112,4 gram pada Senin (16/6), dalam sebuah prosesi yang digelar di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Manokwari dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, yakni RW (inisial) yang diamankan dengan barang bukti seberat 50,14 gram, dan SA (inisial) dengan barang bukti 62,26 gram.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bahwa barang bukti yang telah disita benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Papua Barat,” ujar Kabid Humas.

Polda Papua Barat juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

[red/mpr/rls]

Baca Juga  PLN Bintuni Salurkan 60 Paket Gizi dalam Program Cegah Stunting di Manimeri

Share :

Baca Juga

Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu
Tampak dari depan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, di sebelahnya Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, serta Abdul Samad Bauw, anggota MRPB dari unsur Agama Islam. Mereka bersama pasukan Paskibra dan Forkopimda turut bergoyang bersama. (17/8) Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Disambut Tarian Tabola Bale

Berita

Remisi HUT RI ke-80, Bupati Yohanis Manibuy Ajak Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Berita

Kepala Distrik Tomu Pimpin Upacara HUT RI, Semangat Kemerdekaan Menyala di Pesisir

Berita

Wakil Ketua Suku Moskona Apresiasi Pemerintah, Serukan Perhatian untuk Eks Simpatisan KKB

Berita

Wakil Bupati Joko Lingara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 2025, Merah Putih Berkibar di Tanah Sisar Matiti