Home / BERITA / Hukum & Kriminal

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:45 WIT

Polda Papua Barat Musnahkan 353,99 Gram Ganja, Libatkan Tersangka Dewasa dan Anak di Bawah Umur

Bintuni,  Mediaprorakyat.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 353,99 gram pada Kamis (15/5) di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Manokwari. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sebagai bagian dari komitmen Polda dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Papua Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari dua kasus yang melibatkan tersangka berinisial MK (27) dan TJ (17), seorang anak di bawah umur.

“Ini hasil kerja keras tim kami dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kombes Sinaga.

Dari tangan MK, petugas mengamankan delapan bungkus besar ganja dengan berat 161,77 gram. Sementara TJ diamankan dengan sepuluh bungkus ganja seberat 192,22 gram. Keterlibatan TJ, yang masih di bawah umur, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Kami sangat prihatin karena pelaku bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak di bawah umur. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah menyasar kelompok rentan,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom.

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh Ps. Kabag Wassidik AKP Basri Sanusi, S.H., penasihat hukum Nejunith Syabes, S.H., dan Otniel Lukas Mofu, S.H., guna menjamin transparansi proses hukum.

Polda Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Pemusnahan ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Tomi Marbun bersama 14 Anggota Polres Teluk Bintuni Terima Penghargaan Dari Kapolres

[HS]

Share :

Baca Juga

BERITA

Sempat Buron, FA Diringkus di Biak: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Teluk Bintuni
Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

BERITA

Diduga Setubuhi Anak Tiri, Pria 46 Tahun Diamankan di Teluk Bintuni
Caption: Seorang petani kopi, Pilatus Alua, saat diwawancarai di lokasi perkebunan kopi Arabika Aluama, Desa Jiwika, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (16/7/2025). Foto: Julianus Surabut/MPR

BERITA

Petani Kopi Pilatus Alua: “Kami Anak Papua Mampu Berkarya dan Bersaing, Pemerintah Harus Dukung!”
Keterangan Gambar: AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K. saat masih menjabat sebagai Kapolres Teluk Bintuni, berfoto bersama Pimpinan Mediaprorakyat.com, Haiser Situmorang. Keduanya tampak mengenakan masker di masa pandemi. Foto diambil pada 1 Juli 2021. (Dokumen: Mediaprorakyat.com)

BERITA

Mantan Kapolres Teluk Bintuni Jabat Dirreskrimsus Polda NTT

BERITA

Syamsudin Seknun Haru di Ultah ke-45: Refleksi dan Janji untuk Rakyat
Keterangan Gambar: Kepala Distrik Kurulu, Natalis Sorabut, saat menyerahkan bantuan kepada Ketua LMA di halaman Kantor Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (15/7). Foto: JS/MPR

BERITA

Dinas Sosial Jayawijaya Salurkan Bansos ke Tiga Distrik Sesuai Instruksi Bupati
Dalam gambar tampak siswa-siswi berseragam putih merah (SD) yang merupakan calon peserta didik baru di SMPN Terpadu Bintuni. Selasa, 15 Juli 2025. Foto: Istimewa

BERITA

MPLS di SMPN Terpadu Bintuni, Sekolah Unggulan Sambut Siswa Baru dengan Antusias
Puluhan karyawan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait upah mereka. Meskipun sempat terjadi percakapan melalui sambungan telepon, namun tidak ada penjelasan yang pasti dari pihak perusahaan. Selasa (15/7), sumber: karyawan.

BERITA

Skandal Upah di Manokwari Selatan: PT Longkelai Hijau Tak Gaji Karyawan 7 Bulan!