Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Teluk Bintuni, Bambang S.N., menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih baik, transparan, dan profesional kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan profesional kepada masyarakat Teluk Bintuni,” ujar Bambang saat ditemui pada Rabu (14/5/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk mengurus langsung keperluan pertanahan ke kantor tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. “Dengan gedung baru ini, kami harap masyarakat bisa datang langsung. Kami siap bantu cari solusi. Jangan lewat calo,” tegasnya.
Bambang juga menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai dokumen legal yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. “Sertifikat bisa digunakan untuk proposal usaha, hak tanggungan, atau kredit. Jangan dipakai konsumtif, seperti beli mobil, tapi untuk modal usaha,” jelasnya.
Selama tiga tahun terakhir, Kantor ATR/BPN Teluk Bintuni menyumbang pemasukan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp7 miliar, termasuk dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bambang sendiri telah memimpin kantor tersebut selama empat tahun.
Sebelumnya, pada Kamis (24/4/2025), Kantor ATR/BPN Teluk Bintuni resmi menempati gedung baru di Jalan Manokwari–Bintuni, Distrik Manimeri. Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati berharap kehadiran gedung baru ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan pertanahan dan memperluas jangkauan layanan ke seluruh lapisan masyarakat.
[HS]