Masyarakat Adat Suku Sumuri Tolak Perluasan Perkebunan Sawit oleh PT. Borneo Subur Prima

Masyarakat adat Suku Sumuri menyatakan penolakan terhadap rencana perluasan perkebunan kelapa sawit oleh PT Borneo Subur Prima. Aksi penolakan dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) dengan membawa kertas bertuliskan pernyataan penolakan.  Foto: SW/MPR

Masyarakat adat Suku Sumuri menyatakan penolakan terhadap rencana perluasan perkebunan kelapa sawit oleh PT Borneo Subur Prima. Aksi penolakan dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) dengan membawa kertas bertuliskan pernyataan penolakan. Foto: SW/MPR

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Masyarakat adat Suku Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana perluasan perkebunan kelapa sawit oleh PT. Borneo Subur Prima di wilayah tanah adat mereka.

Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Suku Sumuri yang digelar di Balai Kampung Tofoi, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Sabtu (3/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 19 marga yang tergabung dalam masyarakat adat Sumuri.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, khususnya kepada Dinas Lingkungan Hidup, untuk tidak menerbitkan izin tambahan bagi perusahaan tersebut.

Mereka menilai bahwa kehadiran PT. Borneo Subur Prima selama ini tidak memberikan dampak positif yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat adat.

“Kami menolak perluasan lahan sawit ini karena selama ini tidak ada manfaat langsung yang kami rasakan. Tanah adat kami adalah warisan leluhur yang harus dilindungi, bukan dikomersialisasi untuk kepentingan korporasi,” tegas Benediktus Ateta, Kepala Marga Ateta, mewakili 18 marga lainnya.

Penolakan masyarakat juga didukung oleh anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) wilayah Teluk Bintuni, Tresya Ateta dan Eduard Orocomna, yang turut hadir dalam musyawarah tersebut.

Benediktus menambahkan, penolakan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat adat terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan tanpa konsultasi dan persetujuan mereka.

“Masyarakat Sumuri berharap pemerintah bersikap tegas dan berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat adat, termasuk menjaga kelestarian lingkungan dan tanah ulayat mereka,” pungkasnya.

[SW/HS]

Baca Juga  Tokoh Muda Papua Yan Akobiarek Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Pedalaman Papua

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79

BERITA

Hari Bhayangkara ke-79, Polres  Teluk Bintuni Gandeng PWI dan PetroTekno Tanam Mangrove 

BERITA

Harganas ke-32, Wabup Teluk Bintuni: Keluarga adalah Kunci Menuju Indonesia Maju
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Polres Teluk Bintuni Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
Pemuda Pelajar Mahasiswa Kampung Kwowok Gelar Ibadah Bersama, Bangun Semangat Kepemimpinan dan Kebersamaan

BERITA

Pemuda Kampung Kwowok (Sorsel) Gelar Ibadah Bersama: Perkuat Iman, Satukan Visi Membangun Kampung

BERITA

Kenaikan Pangkat Disambut Tradisi Laut, 30 Personel Polresta Manokwari Diarak ke Dermaga