Home / Berita / Manokwari / Nasional / Papua Barat

Jumat, 25 April 2025 - 19:31 WIT

BEM UNIPA Lantang: Freeport Bawa Petaka, Bukan Pendidikan

Aksi Penolakan PT Freeport Indonesia oleh BEM UNIPA, Jumat (25 April 2025)

Aksi Penolakan PT Freeport Indonesia oleh BEM UNIPA, Jumat (25 April 2025)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) menolak kegiatan kuliah umum yang menghadirkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia di Aula UNIPA, Manokwari, Jumat pagi (25 April 2025).

Acara kuliah umum ini juga dihadiri oleh Rektor UNIPA, didampingi Wakil Rektor I, II, III, dan IV, serta diikuti oleh 20 mahasiswa perwakilan dari setiap fakultas. Namun, kegiatan tersebut dibatalkan dan para peserta diminta meninggalkan aula sekitar pukul 08.00 WIT.

Koordinator aksi, Agus Nahabial, menyampaikan bahwa aksi penolakan ini merupakan respons spontan mahasiswa di bawah komando BEM UNIPA dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNIPA. Mereka menolak kehadiran Presiden Direktur PT Freeport Indonesia karena acara tersebut juga direncanakan untuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UNIPA dan pihak PT Freeport Indonesia.

Alasan Penolakan

Menurut Agus, penolakan dilakukan karena belum ada kajian menyeluruh mengenai dampak buruk PT Freeport terhadap lingkungan dan masyarakat adat, khususnya suku Amungme dan Kamoro. Ia menilai bahwa kegiatan ini justru mengesankan legitimasi terhadap perusahaan yang dinilai tidak memberikan kesejahteraan secara merata di tanah Papua.

“Kalau benar-benar ingin memajukan pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi, seharusnya tidak hanya menggandeng satu universitas. Harusnya seluruh masyarakat Papua, baik di sektor swasta maupun negeri, termasuk Orang Asli Papua (OAP), mendapatkan keadilan dan kesejahteraan dari PT Freeport Indonesia,” tegas Agus.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa PT Freeport Indonesia telah membawa malapetaka bagi rakyat Papua, dengan banyak kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Agus mengkritik pendekatan akademik yang digunakan untuk melegitimasi kehadiran investasi asing di Papua.

Kritik terhadap Kerja Sama Akademik

Agus juga menyoroti bahwa tidak ada transparansi terkait beasiswa atau dukungan finansial dari PT Freeport Indonesia kepada mahasiswa. Menurutnya, satu-satunya dukungan biaya pendidikan yang diketahui berasal dari Lembaga Beasiswa Masyarakat Amungme dan Kamoro (LBMAK), dan itu pun berdasarkan hak wilayah mereka di Mimika.

Baca Juga  Literasi Lokal Mendunia: Sastrawan Sekaligus Kepala Sekolah Ini Angkat Bahasa Hatam Lewat Buku dan Aplikasi

“Kami menolak bentuk kerja sama antara pihak akademik dan PT Freeport karena hal ini dapat membuka pintu bagi perusahaan-perusahaan ilegal lainnya untuk masuk melalui jalur penelitian akademik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika pihak universitas tetap melanjutkan kerja sama ini, baik di dalam maupun di luar kampus, maka pihak mahasiswa siap melakukan aksi pemblokadean kampus dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak universitas.

Pernyataan Ketua BEM UNIPA

Ketua BEM UNIPA, Yenuson Rumaikeuw, menegaskan bahwa penandatanganan MoU dengan PT Freeport Indonesia berarti adanya kerja sama resmi antara institusi pendidikan dan perusahaan tambang tersebut. Ia menilai bahwa kerja sama ini tidak mempertimbangkan nilai-nilai budaya masyarakat dan dampak yang dirasakan oleh suku Amungme dan Kamoro di Mimika.

“Kami melihat bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar pengabdian kepada masyarakat, tapi ada indikasi lain seperti penghilangan hutan adat dan pelanggaran hak-hak masyarakat asli Papua,” kata Yenuson.

Ia juga menyinggung berbagai insiden yang pernah terjadi di PT Freeport, seperti tanah longsor pada 2013, dan kasus PHK massal pada 2017 terhadap 8.300 buruh, yang sebagian besar adalah Orang Asli Papua. Ini menurutnya menjadi bukti bahwa Freeport lebih mementingkan sumber daya alam dibandingkan manusia Papua.

Kurangnya Keterbukaan Informasi

Yenuson juga menyesalkan minimnya transparansi dari pihak universitas. Ia menyebutkan bahwa pihak humas PT Freeport Indonesia serta Wakil Rektor III dan IV sempat bertemu dengan perwakilan mahasiswa, namun tidak memberikan penjelasan detail mengenai isi MoU tersebut.

“Sebagai mahasiswa yang aktif dalam pengabdian masyarakat melalui KKN dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami merasa perlu mengetahui isi dan tujuan dari MoU ini. Namun hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak universitas,” tutupnya.

Baca Juga  Hujan Deras Tiga Hari , Tiang Perancah Jembatan Meyof Hanyut
BEM UNIPA Gelar Aksi Penolakan terhadap Kehadiran PT Freeport Indonesia, Jumat (25 April 2025)
BEM UNIPA Gelar Aksi Penolakan terhadap Kehadiran PT Freeport Indonesia, Jumat (25 April 2025)

[JS]

Share :

Baca Juga

Tampak dari depan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, di sebelahnya Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, serta Abdul Samad Bauw, anggota MRPB dari unsur Agama Islam. Mereka bersama pasukan Paskibra dan Forkopimda turut bergoyang bersama. (17/8) Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Disambut Tarian Tabola Bale

Berita

Remisi HUT RI ke-80, Bupati Yohanis Manibuy Ajak Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Berita

Kepala Distrik Tomu Pimpin Upacara HUT RI, Semangat Kemerdekaan Menyala di Pesisir

Berita

Wakil Ketua Suku Moskona Apresiasi Pemerintah, Serukan Perhatian untuk Eks Simpatisan KKB

Berita

Wakil Bupati Joko Lingara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 2025, Merah Putih Berkibar di Tanah Sisar Matiti
Keterangan Gambar: Suasana musyawarah yang dipimpin oleh Karateker DPD ICAKAP Provinsi Papua, digelar di Aula Pastoran Paroki Agustinus Sangen. (Foto: JS/MPR)

Berita

Icakap Papua Barat, Wadah Baru Umat Katolik Kawal Otsus dan Pembangunan
Paskibraka Distrik Tomu Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI

Berita

Kepala Distrik Tomu Syamsul Inay: Paskibraka adalah Wujud Pengabdian untuk Bangsa