Home / Berita / Hukum / Nasional

Kamis, 24 April 2025 - 00:33 WIT

Bongkar Kasur Hakim, Temuan Rp5,5 Miliar Bikin Heboh Jagat Maya!

Tangkapan layar yang diunggah oleh akun Republika Official di TikTok menjadi sumber utama pemberitaan ini. Dalam unggahan tersebut, terlihat proses penggeledahan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kediaman Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Tangkapan layar yang diunggah oleh akun Republika Official di TikTok menjadi sumber utama pemberitaan ini. Dalam unggahan tersebut, terlihat proses penggeledahan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kediaman Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan temuan mengejutkan dari Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dalam penggeledahan di kediaman Hakim Ali Muhtarom (AM) di Jepara, Jawa Tengah, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp5,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat yang disembunyikan di bawah kasur.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sebagaimana diungkap dalam unggahan akun TikTok Republika Official.

Ali Muhtarom merupakan salah satu tersangka dalam skandal suap dan gratifikasi terkait vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), yaitu Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pada penggeledahan awal penyidik belum menemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Ali Muhtarom akhirnya mengakui lokasi penyimpanan uang tersebut.

“Ditemukan 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS, atau sekitar Rp5,5 miliar, disimpan di bawah tempat tidur di rumahnya,” ujar Harli.

Selain Ali Muhtarom, penyidik juga menetapkan empat tersangka lain dari lingkungan peradilan, Hakim Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Wakil Ketua PN Tipikor Jakarta Pusat, Hakim Djuyamto, Hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara

Dari pihak pemberi suap, penyidik menetapkan tiga tersangka, yaitu Ariyanto Bakri (AR), Marcella Santoso (MS), dan Muhammad Syafei (MSY), yang merupakan perwakilan legal dan social security dari Wilmar Group.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor kehakiman dan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas lembaga peradilan di Indonesia.

[HS]

 

Share :

Baca Juga

Personel Polres Teluk Bintuni memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, bullying, pornografi, dan NAPZA kepada para siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk pelajar yang sehat, berprestasi, dan bebas dari pengaruh negatif. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Edukasi Ratusan Siswa Baru tentang Bahaya Narkoba, Bullying, dan Pornografi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, bersama Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Papua Barat, Putu Murdiana, didampingi jajaran kedua instansi berfoto bersama usai audiensi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Jalan Merdeka No. 2, Manokwari, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. (Foto: Istimewa)

Berita

Kanwil Pemasyarakatan Berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana: Audiensi Perkuat Sinergi Pelayanan Publik
Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin (Aco), memberikan keterangan kepada wartawan terkait penerapan barcode MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU Tisai, Teluk Bintuni. (Foto: MPR/Haiser Situmorang).

Berita

SPBU Tisai Mulai Terapkan Barcode MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi, Kendaraan Bodong Tidak Dilayani
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., saat memberikan keterangan terkait pentingnya penegakan hukum terhadap praktik usaha ilegal di Papua Barat. (Foto: MPR/Haiser Situmorang)

Berita

Yohanes Akwan Soroti Lemahnya Pengawasan Usaha Ilegal di Papua Barat: “Negara Jangan Kalah dari Pelanggar!”
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., dengan latar ilustrasi kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 Editor: Haiser Situmorang.

Berita

Polres Teluk Bintuni Turunkan 48 Personel Amankan Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Keterangan Gambar: Suasana diskusi yang digelar Forum Komunikasi LSM (Foker LSM) Papua bersama perwakilan 12 LSM dan 9 organisasi non-pemerintah (NGO) di Pilamo Hotel. Foto memperlihatkan jalannya diskusi serta sesi foto bersama usai kegiatan.

Berita

Foker LSM Papua Gelar Diskusi Perdana di Wamena, Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Jayawijaya
Keterangan Foto: Bagan pertandingan semifinal, perebutan tempat ketiga, dan final Piala Dunia FIFA 2026 yang akan disaksikan bersama dalam kegiatan Nonton Bareng Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni.

Berita

Piala Dunia 2026: Pemkab Teluk Bintuni Siapkan Nobar Empat Hari Berturut-turut, Siapa Jagoanmu?
Keterangan Gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menyuapi kue ulang tahun kepada Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Ir. I. B. Putu Suratna, M.M., dalam perayaan HUT ke-44 Bupati di kediamannya, Kampung Lama, Senin (13/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Berita

Momen HUT Ke-44, Bupati Teluk Bintuni Gelar Misa Syukur Bersama Keluarga dan Forkopimda