Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WIT

SBSI Soroti Pelanggaran Ketenagakerjaan di Papua Barat: Upah di Bawah UMR hingga PHK Sepihak

Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat, Rommeyr Arwam

Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat, Rommeyr Arwam

Masalah Ketenagakerjaan di Papua Barat: Upah di Bawah UMR hingga PHK Sepihak Masih Marak Terjadi

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari, masih menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan dari berbagai pihak. Mulai dari pelanggaran terhadap ketentuan upah, hubungan kerja yang tidak sesuai regulasi, hingga minimnya jaminan sosial dan keselamatan kerja, menjadi deretan persoalan yang dihadapi para pekerja di wilayah ini.

Rapat Pembuatan Posko Pengaduan yang rencana akan dibuka di Sekretariat SBSI 1992 Papua Barat,Selasa(22/4/25)

Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat, Rommeyr Arwam, mengungkapkan sejumlah keluhan yang disampaikan para buruh. Keluhan tersebut mencerminkan masih lemahnya kepatuhan pengusaha terhadap peraturan ketenagakerjaan.

1. Wajib Lapor Ketenagakerjaan Masih Diabaikan
Masih banyak perusahaan yang belum melaporkan keberadaan dan aktivitas usahanya secara daring sesuai ketentuan pemerintah. Kesadaran pelaku usaha untuk melaksanakan Wajib Lapor Ketenagakerjaan masih rendah, sehingga menyulitkan pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja.

2. Pengupahan di Bawah Standar
Sejumlah perusahaan swasta dilaporkan masih membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Papua Barat. Selain itu, keterlambatan pembayaran gaji hingga tidak dibayarkannya upah masih kerap terjadi. Upah lembur pun sering tidak dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Hubungan Kerja Tanpa Kepastian Hukum
Banyak perusahaan belum memiliki peraturan kerja internal atau perjanjian kerja tertulis dengan karyawan. Lebih parah lagi, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa pesangon atau kompensasi masih sering ditemukan di lapangan.

4. Jaminan Sosial Masih Terabaikan
Sebagian besar perusahaan belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, atau hanya mendaftarkan sebagian saja. Ada pula perusahaan yang melaporkan upah karyawan ke BPJS tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya.

Baca Juga  RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan

5. Minimnya Perlindungan K3
Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum optimal. Banyak perusahaan belum menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, dan pemeriksaan kesehatan rutin bagi pekerja pun masih sering diabaikan.

“Keluhan-keluhan ini akan segera kami tindak lanjuti ke instansi terkait, dan kami akan mendatangi langsung perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hak pekerja,” tegas Rommeyr Arwam saat diwawancarai, Selasa (22/4/25). Ia juga menyampaikan bahwa setelah peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), SBSI akan membuka pos pengaduan khusus bagi para pekerja yang merasa dirugikan.

Persiapan Aksi May Day Capai 60 Persen

Sementara itu, Ketua Panitia Aksi May Day 1 Mei mendatang, Anton Worabai, menyatakan bahwa persiapan kegiatan telah mencapai 60 persen. Panitia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kegiatan berjalan lancar dan tetap fokus menyuarakan aspirasi buruh sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kehadiran kami bukan hanya saat aksi tahunan ini, tetapi setiap hari kami terbuka menerima keluhan dan memperjuangkan hak-hak para pekerja di Papua Barat,” ujar Anton.

Dengan mengusung semangat Militan, Cerdas, dan Mandiri, SBSI Papua Barat berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak buruh dan memastikan keadilan bagi para pekerja di daerah ini.

[MS]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair