Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WIT

SBSI Soroti Pelanggaran Ketenagakerjaan di Papua Barat: Upah di Bawah UMR hingga PHK Sepihak

Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat, Rommeyr Arwam

Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat, Rommeyr Arwam

Masalah Ketenagakerjaan di Papua Barat: Upah di Bawah UMR hingga PHK Sepihak Masih Marak Terjadi

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari, masih menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan dari berbagai pihak. Mulai dari pelanggaran terhadap ketentuan upah, hubungan kerja yang tidak sesuai regulasi, hingga minimnya jaminan sosial dan keselamatan kerja, menjadi deretan persoalan yang dihadapi para pekerja di wilayah ini.

Rapat Pembuatan Posko Pengaduan yang rencana akan dibuka di Sekretariat SBSI 1992 Papua Barat,Selasa(22/4/25)

Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat, Rommeyr Arwam, mengungkapkan sejumlah keluhan yang disampaikan para buruh. Keluhan tersebut mencerminkan masih lemahnya kepatuhan pengusaha terhadap peraturan ketenagakerjaan.

1. Wajib Lapor Ketenagakerjaan Masih Diabaikan
Masih banyak perusahaan yang belum melaporkan keberadaan dan aktivitas usahanya secara daring sesuai ketentuan pemerintah. Kesadaran pelaku usaha untuk melaksanakan Wajib Lapor Ketenagakerjaan masih rendah, sehingga menyulitkan pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja.

2. Pengupahan di Bawah Standar
Sejumlah perusahaan swasta dilaporkan masih membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Papua Barat. Selain itu, keterlambatan pembayaran gaji hingga tidak dibayarkannya upah masih kerap terjadi. Upah lembur pun sering tidak dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Hubungan Kerja Tanpa Kepastian Hukum
Banyak perusahaan belum memiliki peraturan kerja internal atau perjanjian kerja tertulis dengan karyawan. Lebih parah lagi, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa pesangon atau kompensasi masih sering ditemukan di lapangan.

4. Jaminan Sosial Masih Terabaikan
Sebagian besar perusahaan belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, atau hanya mendaftarkan sebagian saja. Ada pula perusahaan yang melaporkan upah karyawan ke BPJS tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya.

Baca Juga  TNI Bangun Rumah untuk Warga di Pelosok Papua Barat, Bukti Nyata Kepedulian!

5. Minimnya Perlindungan K3
Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum optimal. Banyak perusahaan belum menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, dan pemeriksaan kesehatan rutin bagi pekerja pun masih sering diabaikan.

“Keluhan-keluhan ini akan segera kami tindak lanjuti ke instansi terkait, dan kami akan mendatangi langsung perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hak pekerja,” tegas Rommeyr Arwam saat diwawancarai, Selasa (22/4/25). Ia juga menyampaikan bahwa setelah peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), SBSI akan membuka pos pengaduan khusus bagi para pekerja yang merasa dirugikan.

Persiapan Aksi May Day Capai 60 Persen

Sementara itu, Ketua Panitia Aksi May Day 1 Mei mendatang, Anton Worabai, menyatakan bahwa persiapan kegiatan telah mencapai 60 persen. Panitia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kegiatan berjalan lancar dan tetap fokus menyuarakan aspirasi buruh sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kehadiran kami bukan hanya saat aksi tahunan ini, tetapi setiap hari kami terbuka menerima keluhan dan memperjuangkan hak-hak para pekerja di Papua Barat,” ujar Anton.

Dengan mengusung semangat Militan, Cerdas, dan Mandiri, SBSI Papua Barat berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak buruh dan memastikan keadilan bagi para pekerja di daerah ini.

[MS]

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu
Tampak dari depan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, di sebelahnya Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, serta Abdul Samad Bauw, anggota MRPB dari unsur Agama Islam. Mereka bersama pasukan Paskibra dan Forkopimda turut bergoyang bersama. (17/8) Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Disambut Tarian Tabola Bale

Berita

Remisi HUT RI ke-80, Bupati Yohanis Manibuy Ajak Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Berita

Kepala Distrik Tomu Pimpin Upacara HUT RI, Semangat Kemerdekaan Menyala di Pesisir

Berita

Wakil Ketua Suku Moskona Apresiasi Pemerintah, Serukan Perhatian untuk Eks Simpatisan KKB

Berita

Wakil Bupati Joko Lingara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni