Home / Berita / Nasional / Papua Barat / Peristiwa / Teluk Bintuni

Kamis, 3 April 2025 - 14:16 WIT

Dipecat Tanpa Klarifikasi! Petugas P2TL di Bintuni Bongkar Dugaan Ketidakadilan

Foto yang beredar di media diduga menjadi pemicu pemecatan Febry tanpa adanya klarifikasi. Ia mempertanyakan keadilan dalam proses tersebut, sementara rekan-rekannya tetap bekerja dan menerima gaji. (Sumber foto: Google)

Foto yang beredar di media diduga menjadi pemicu pemecatan Febry tanpa adanya klarifikasi. Ia mempertanyakan keadilan dalam proses tersebut, sementara rekan-rekannya tetap bekerja dan menerima gaji. (Sumber foto: Google)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Febry, seorang petugas vendor dalam program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang bekerja sama dengan PLN, mengungkapkan kekecewaannya setelah kehilangan pekerjaan akibat pemberitaan terkait dugaan pungutan denda. Sebagai orang tua tunggal dengan tiga anak, ia merasa dirugikan karena tidak mendapat kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang beredar.

Febry menjelaskan bahwa dalam satu tim P2TL terdapat tiga orang petugas. Namun, hanya dirinya yang diberhentikan oleh PT Bintang Inti Gelora (PT BIG) dan mengalami dampak langsung dari pemberitaan tersebut. Ia mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut dan menilai bahwa proses klarifikasi tidak dilakukan secara adil.

“Dalam satu tim kami ada tiga orang. Saya yang diberhentikan, sementara rekan-rekan saya tidak. Seharusnya, jika diberikan surat peringatan, kami bertiga mendapatkannya. Jika ada keputusan pemberhentian, seharusnya juga berlaku untuk semuanya. Apakah karena foto saya yang diterbitkan? Selain itu, teman-teman saya sudah menerima gaji, sementara saya tidak. Saat klarifikasi, mengapa saya tidak dihadirkan?” keluh Febry dalam pesan WhatsApp kepada Mediaprorakyat.com, Rabu (3/4/2025).

Febry telah berupaya mencari kejelasan dengan menghubungi pihak PLN ULP Bintuni, namun mendapat jawaban bahwa wartawan yang menulis berita tersebut sudah tidak berada di Bintuni. Saat ia mencoba menghubungi wartawan terkait, ia diberitahu bahwa wartawan tersebut telah kembali ke Jawa.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memeras masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya. Menurutnya, setiap tindakan yang diambil di lapangan selalu berdasarkan aturan dan kesepakatan dengan warga.

“Saya tidak pernah menentukan nominal denda. Saya hanya bertanya kepada masyarakat mengenai kemampuan mereka untuk membayar, dan keputusan diambil berdasarkan kesepakatan. Saya bekerja untuk mencari nafkah bagi anak-anak saya, dan saya butuh pekerjaan ini. Jika ada klarifikasi, mengapa saya tidak dihadirkan?” tegasnya.

Baca Juga  Tikus-Tikus Koruptor Bersarang di Garuda! Lukisan Kontroversial Ini Gegerkan Publik

Lebih lanjut, Febry menyoroti adanya oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam penyimpangan dalam program P2TL, termasuk pemasangan meteran listrik yang tidak sesuai. Namun, ia merasa bahwa hanya dirinya yang menjadi korban dalam permasalahan ini.

“Kalau memang ingin mengungkap masalah, ungkap semuanya. Jangan hanya kami yang jadi korban. Ada oknum-oknum yang terlibat dalam pemasangan meteran yang tidak sesuai, dan itu dilakukan oleh orang-orang tertentu. Saya hanya ingin keadilan dan pemulihan nama baik saya,” ungkapnya.

Febry berharap pihak terkait, termasuk PLN dan media, dapat memberikan kesempatan baginya untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak.

Hingga berita ini diterbitkan, Mediaprorakyat.com belum mengonfirmasi pihak PT BIG dan PT PLN ULP Bintuni untuk mengklarifikasi informasi yang diterima dari Febry. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

BRI Bintuni Buka Rekening Gaji untuk 46 Anggota Baru Polres Teluk Bintuni

Berita

Rektor Perdana UNIMUTU, Tri Wahyuni Usung Pendidikan Humanis dan Berkualitas

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Bumi Saniari Gelar Lomba dan Karnaval Budaya Anak
Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari. (Foto: M. Saragih/MPR)

Berita

Polresta Manokwari Amankan Lansia Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Kanit Siber Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Didit Wahyudi, memeriksa pelaku penyebaran video asusila terhadap mantan pacarnya yang berstatus ASN. (Foto: M. Saragih / MPR)

Berita

Polresta Manokwari Bongkar Kasus Video Asusila ASN, Mantan Pacar Jadi Tersangka
Ketua Paguyuban Pasundan Teluk Bintuni berfoto bersama para pengurus Paguyuban Pasundan Papua Barat. (Foto: Dokumen pribadi)

Berita

Warga Sunda Siap Meriahkan HUT RI ke-80 di Bintuni, Paguyuban Pasundan Gaungkan Semangat Persatuan

Berita

Harumkan Daerah, Empat Putra-Putri Papua Barat Lolos Akpol 2025

Berita

Pengurus Baru Asrama Jayawijaya Bahas Program Kerja Periode 2025/2026