Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Teluk Bintuni

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:46 WIT

44 Warga Binaan Muslim dan 1 Hindu Terima Remisi di Rutan Bintuni

Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, berfoto bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bintuni yang menerima remisi pada Jumat (28/3).

Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, berfoto bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bintuni yang menerima remisi pada Jumat (28/3).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Untuk pertama kalinya, pemberian remisi khusus Idul Fitri di Rutan Kelas IIB Bintuni digabung dengan remisi Hari Raya Nyepi/Tahun Baru Saka 1947.

Kebijakan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana remisi Idul Fitri biasanya diberikan setelah Salat Id.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, menjelaskan bahwa penggabungan ini sesuai dengan sistem yang diterapkan secara nasional.

“Biasanya, remisi Idul Fitri disampaikan setelah Salat Id, tapi tahun ini digabung dengan remisi Nyepi,” ujarnya pada Jumat (28/3/2025) sebelum penyerahan remisi di lingkungan Rutan Kelas IIB Bintuni, di hadapan para warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIB Bintuni.

Ka Rutan menjelaskan, acara pembacaan remisi dilakukan secara daring melalui siaran dari Lapas Kelas IIB Cibinong. Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta diikuti oleh seluruh lapas, rutan, dan LPKA di Indonesia.

Kemudian, Ka Rutan juga menyampaikan rincian remisi Idul Fitri 2025. Dari total 153 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Bintuni, sebanyak 56 orang beragama Islam. Namun, hanya 44 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Besaran remisi yang diberikan adalah:
1 bulan 15 hari: 2 orang
1 bulan: 37 orang
15 hari: 5 orang

Menurut Kepala Rutan, jenis pidana penerima remisi terdiri dari:
Pidana umum: 31 orang
Narkotika: 13 orang

Sementara itu, 12 warga binaan lainnya tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, atau sedang menjalani pidana pengganti denda.

Sedangkan untuk Remisi Khusus Nyepi 2025, satu warga binaan beragama Hindu yang memenuhi syarat menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.

Baca Juga  Jalan Hancur, Bus AMB Dihentikan! Warga Bintuni Terancam Lumpuh Transportasi

Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh petugas rutan dan warga binaan, yang menyambutnya dengan rasa syukur.

“Keputusan untuk menggabungkan dua remisi ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan harapan bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan,” pungkas Ka Rutan.

[HS]

Share :

Baca Juga

BERITA

HMI Manokwari Gelar Halal Bi Halal, H. Asri, S.T: Target Bangun Sekretariat Bersama
Wartawan Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Rusak Trans Bintuni–Manokwari, Polres Teluk Bintuni Bertindak Cepat Iskandar, wartawan media online, mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan rusak di ruas Trans Bintuni–Manokwari. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas SP IV, Kampung Banjar Ausoy. Informasi ini disampaikan oleh Humas Polres Teluk Bintuni, Sabtu (19/4/2025). Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan dan langsung memberikan pertolongan kepada korban di lokasi kejadian.

BERITA

Wartawan Alami Laka di Botay, Polres Teluk Bintuni Tanggap
Ilustrasi

BERITA

Pria Ditemukan Tewas GD di Bintuni
Tampak Kondisi Jalan Putus di Wilayah Distrik Dataran Beimes Sumber gambar: Narasumber / Istimewa

BERITA

Jalan Rusak Parah, Warga Dataran Beimes Tempuh 4 KM Jalan Kaki ke Lokasi Longsor

BERITA

Brimob Gelar Operasi “Alpha Bravo Moskona 2025”, Tindak Lanjut Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Papua Barat
Pemda Teluk Bintuni Tanggap Kerusakan Jalan Bintuni–Moskona, Alat Berat Dikerahkan ke Lokasi (Foto: Dok. Yustina Ogoney/Istimewa)

BERITA

Jalan Longsor di Gunung Kaca, Pemda Teluk Bintuni Turun Tangan!
Anggota Satlantas Polda Papua Barat tampak berjaga-jaga saat pelaksanaan ibadah Jumat Agung/Paskah di salah satu tempat ibadah umat Kristiani. (Foto: Humas Polda Papua Barat)

BERITA

1.204 Personel Kepolisian Amankan Paskah 2025 di Dua Provinsi: Papua Barat dan Papua Barat Daya

BERITA

Proyek Sawit Disorot! Marga Ateta dan 18 Marga Lain Angkat Suara