Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Teluk Bintuni

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:46 WIT

44 Warga Binaan Muslim dan 1 Hindu Terima Remisi di Rutan Bintuni

Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, berfoto bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bintuni yang menerima remisi pada Jumat (28/3).

Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, berfoto bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bintuni yang menerima remisi pada Jumat (28/3).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Untuk pertama kalinya, pemberian remisi khusus Idul Fitri di Rutan Kelas IIB Bintuni digabung dengan remisi Hari Raya Nyepi/Tahun Baru Saka 1947.

Kebijakan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana remisi Idul Fitri biasanya diberikan setelah Salat Id.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, menjelaskan bahwa penggabungan ini sesuai dengan sistem yang diterapkan secara nasional.

“Biasanya, remisi Idul Fitri disampaikan setelah Salat Id, tapi tahun ini digabung dengan remisi Nyepi,” ujarnya pada Jumat (28/3/2025) sebelum penyerahan remisi di lingkungan Rutan Kelas IIB Bintuni, di hadapan para warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIB Bintuni.

Ka Rutan menjelaskan, acara pembacaan remisi dilakukan secara daring melalui siaran dari Lapas Kelas IIB Cibinong. Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta diikuti oleh seluruh lapas, rutan, dan LPKA di Indonesia.

Kemudian, Ka Rutan juga menyampaikan rincian remisi Idul Fitri 2025. Dari total 153 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Bintuni, sebanyak 56 orang beragama Islam. Namun, hanya 44 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Besaran remisi yang diberikan adalah:
1 bulan 15 hari: 2 orang
1 bulan: 37 orang
15 hari: 5 orang

Menurut Kepala Rutan, jenis pidana penerima remisi terdiri dari:
Pidana umum: 31 orang
Narkotika: 13 orang

Sementara itu, 12 warga binaan lainnya tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, atau sedang menjalani pidana pengganti denda.

Sedangkan untuk Remisi Khusus Nyepi 2025, satu warga binaan beragama Hindu yang memenuhi syarat menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.

Baca Juga  Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu PBD, Pasangan ARUS Ajukan Gugatan ke MK

Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh petugas rutan dan warga binaan, yang menyambutnya dengan rasa syukur.

“Keputusan untuk menggabungkan dua remisi ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan harapan bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan,” pungkas Ka Rutan.

[HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K. saat masih menjabat sebagai Kapolres Teluk Bintuni, berfoto bersama Pimpinan Mediaprorakyat.com, Haiser Situmorang. Keduanya tampak mengenakan masker di masa pandemi. Foto diambil pada 1 Juli 2021. (Dokumen: Mediaprorakyat.com)

BERITA

Mantan Kapolres Teluk Bintuni Jabat Dirreskrimsus Polda NTT

BERITA

Syamsudin Seknun Haru di Ultah ke-45: Refleksi dan Janji untuk Rakyat
Keterangan Gambar: Kepala Distrik Kurulu, Natalis Sorabut, saat menyerahkan bantuan kepada Ketua LMA di halaman Kantor Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (15/7). Foto: JS/MPR

BERITA

Dinas Sosial Jayawijaya Salurkan Bansos ke Tiga Distrik Sesuai Instruksi Bupati
Dalam gambar tampak siswa-siswi berseragam putih merah (SD) yang merupakan calon peserta didik baru di SMPN Terpadu Bintuni. Selasa, 15 Juli 2025. Foto: Istimewa

BERITA

MPLS di SMPN Terpadu Bintuni, Sekolah Unggulan Sambut Siswa Baru dengan Antusias
Puluhan karyawan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait upah mereka. Meskipun sempat terjadi percakapan melalui sambungan telepon, namun tidak ada penjelasan yang pasti dari pihak perusahaan. Selasa (15/7), sumber: karyawan.

BERITA

Skandal Upah di Manokwari Selatan: PT Longkelai Hijau Tak Gaji Karyawan 7 Bulan!

BERITA

Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Langsung Gaktibplin! Polisi Harus Tertib Sebelum Tertibkan Warga
Keterangan Gambar: Yohanis Fatubun (kanan) menerima SK sebagai Plt Kabag Kesra Setda Teluk Bintuni dari Plt Asisten III, Yohanis Manobi (kiri), disaksikan oleh Plt Sekda (tengah) serta pejabat Plt Kabag Kesra sebelumnya.

BERITA

Yohanis Fatubun Resmi Jabat Plt Kabag Kesra Teluk Bintuni, Gantikan Rolly Sengkei yang Pensiun

BERITA

Aksi Cepat Tekab Polresta Manokwari, Dua Pelaku Curat Puskesmas Sanggeng Diringkus!