Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Teluk Bintuni

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:46 WIT

44 Warga Binaan Muslim dan 1 Hindu Terima Remisi di Rutan Bintuni

Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, berfoto bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bintuni yang menerima remisi pada Jumat (28/3).

Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, berfoto bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bintuni yang menerima remisi pada Jumat (28/3).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Untuk pertama kalinya, pemberian remisi khusus Idul Fitri di Rutan Kelas IIB Bintuni digabung dengan remisi Hari Raya Nyepi/Tahun Baru Saka 1947.

Kebijakan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana remisi Idul Fitri biasanya diberikan setelah Salat Id.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, menjelaskan bahwa penggabungan ini sesuai dengan sistem yang diterapkan secara nasional.

“Biasanya, remisi Idul Fitri disampaikan setelah Salat Id, tapi tahun ini digabung dengan remisi Nyepi,” ujarnya pada Jumat (28/3/2025) sebelum penyerahan remisi di lingkungan Rutan Kelas IIB Bintuni, di hadapan para warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIB Bintuni.

Ka Rutan menjelaskan, acara pembacaan remisi dilakukan secara daring melalui siaran dari Lapas Kelas IIB Cibinong. Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta diikuti oleh seluruh lapas, rutan, dan LPKA di Indonesia.

Kemudian, Ka Rutan juga menyampaikan rincian remisi Idul Fitri 2025. Dari total 153 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Bintuni, sebanyak 56 orang beragama Islam. Namun, hanya 44 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Besaran remisi yang diberikan adalah:
1 bulan 15 hari: 2 orang
1 bulan: 37 orang
15 hari: 5 orang

Menurut Kepala Rutan, jenis pidana penerima remisi terdiri dari:
Pidana umum: 31 orang
Narkotika: 13 orang

Sementara itu, 12 warga binaan lainnya tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, atau sedang menjalani pidana pengganti denda.

Sedangkan untuk Remisi Khusus Nyepi 2025, satu warga binaan beragama Hindu yang memenuhi syarat menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-123 Kodim 1806/TB Gelar Layar Tancap, Warga Fafurwar Antusias

Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh petugas rutan dan warga binaan, yang menyambutnya dengan rasa syukur.

“Keputusan untuk menggabungkan dua remisi ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan harapan bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan,” pungkas Ka Rutan.

[HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Warga Kampung Gondura, Distrik Gelok Beam, menerima Bantuan Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari petugas. Tepat Sasaran! Sebanyak 61 keluarga petani menerima bantuan senilai Rp400 ribu. Warga mengapresiasi langkah cepat Pemkab Lanny Jaya. (Foto: Cr/MPR)

BERITA

Tepat Sasaran! 61 Keluarga Petani di Gondura Terima Bansos Rp400 Ribu, Warga Puji Langkah Cepat Pemkab Lanny Jaya
Wefo FC Raih Juara 1 Bupati Cup, Ketua Umum: Ini Kemenangan untuk Masyarakat Teluk Bintuni – Warga Gelar Doa Syukur Bersama (Foto: Masroh/Tim

BERITA

Wefo FC Sabet Juara Bupati Cup I: Kebangkitan Sepak Bola Teluk Bintuni!
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, terlihat mendampingi Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (memakai peci hitam), dalam sebuah acara. (Foto: Istimewa)

BERITA

Ketua DPW PPP Papua Barat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-43 kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy

BERITA

Ricuh Plt. Kepala Distrik, LMA dan DPRK Jayawijaya Turun Tangan Damaikan Warga

BERITA

Bupati Jayawijaya Salurkan Bansos Rp20,2 M untuk 40 Distrik dan 328 Kampung
Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah