Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:46 WIT

44 Warga Binaan Muslim dan 1 Hindu Terima Remisi di Rutan Bintuni

Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, berfoto bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bintuni yang menerima remisi pada Jumat (28/3).

Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, berfoto bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bintuni yang menerima remisi pada Jumat (28/3).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Untuk pertama kalinya, pemberian remisi khusus Idul Fitri di Rutan Kelas IIB Bintuni digabung dengan remisi Hari Raya Nyepi/Tahun Baru Saka 1947.

Kebijakan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana remisi Idul Fitri biasanya diberikan setelah Salat Id.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, menjelaskan bahwa penggabungan ini sesuai dengan sistem yang diterapkan secara nasional.

“Biasanya, remisi Idul Fitri disampaikan setelah Salat Id, tapi tahun ini digabung dengan remisi Nyepi,” ujarnya pada Jumat (28/3/2025) sebelum penyerahan remisi di lingkungan Rutan Kelas IIB Bintuni, di hadapan para warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIB Bintuni.

Ka Rutan menjelaskan, acara pembacaan remisi dilakukan secara daring melalui siaran dari Lapas Kelas IIB Cibinong. Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta diikuti oleh seluruh lapas, rutan, dan LPKA di Indonesia.

Kemudian, Ka Rutan juga menyampaikan rincian remisi Idul Fitri 2025. Dari total 153 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Bintuni, sebanyak 56 orang beragama Islam. Namun, hanya 44 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Besaran remisi yang diberikan adalah:
1 bulan 15 hari: 2 orang
1 bulan: 37 orang
15 hari: 5 orang

Menurut Kepala Rutan, jenis pidana penerima remisi terdiri dari:
Pidana umum: 31 orang
Narkotika: 13 orang

Sementara itu, 12 warga binaan lainnya tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, atau sedang menjalani pidana pengganti denda.

Sedangkan untuk Remisi Khusus Nyepi 2025, satu warga binaan beragama Hindu yang memenuhi syarat menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.

Baca Juga  Bangkit untuk Indonesia Emas: Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni Rayakan Harkitnas dengan Optimisme Teknologi

Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh petugas rutan dan warga binaan, yang menyambutnya dengan rasa syukur.

“Keputusan untuk menggabungkan dua remisi ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan harapan bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan,” pungkas Ka Rutan.

[HS]

Share :

Baca Juga

Berita

Penjaringan Calon Ketua LMA Sebyar 2025–2030 Resmi Ditutup, Empat Nama Masuk Bursa
Memperingati HARKODIA 2025, Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum di UNIMUTU Teluk Bintuni

Berita

Brantas Korupsi, Kejaksaan Edukasi Generasi Muda di Teluk Bintuni
Foto yang diabadikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan personel kepolisian menyerahkan paket sembako langsung kepada warga, menggambarkan kedekatan dan kepedulian polisi terhadap masyarakat.

Berita

Satreskrim Bintuni Berbagi Sembako Rayakan HUT Reserse ke-78

Berita

Wagiman Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Bantuan
Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah