Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIT

Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Papua Barat Kembalikan Rp 3,4 Miliar, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH., MH di dampingi Asintel Kejati Papua Barat, M.Bardan saat pers Conference, Selasa(18/3/25)

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH., MH di dampingi Asintel Kejati Papua Barat, M.Bardan saat pers Conference, Selasa(18/3/25)

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Kembalikan Rp 2 Miliar, Total Pengembalian Capai Rp 3,4 Miliar
Tersangka Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Kembalikan Rp 2 Miliar, Total Pengembalian Capai Rp 3,4 Miliar

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menerima pengembalian uang kerugian negara dari tersangka AYM dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Mogoy-Merdey tahun anggaran 2023. Pengembalian tersebut berjumlah lebih dari Rp 2 miliar, sehingga total uang yang telah dikembalikan oleh tersangka mencapai Rp 3,4 miliar dari total kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp 7 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH., MH., dalam konferensi pers Selasa sore, menegaskan bahwa pengembalian uang negara ini merupakan implementasi dari arahan Kejaksaan Agung RI. Ia menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara korupsi, selain penegakan hukum, Kejati juga berupaya mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Menurut Aspidsus, pengembalian pertama dilakukan pada November 2024, ketika tersangka AYM telah menyetorkan denda atas kekurangan volume serta mutu pekerjaan proyek senilai lebih dari Rp 1,4 miliar ke kas umum daerah. Hari ini, AYM kembali mengembalikan Rp 2 miliar, yang langsung disetorkan ke rekening penyimpanan barang bukti Pidsus Kejati Papua Barat di salah satu bank BUMN di Manokwari.

Meskipun telah mengembalikan sebagian kerugian negara, Aspidsus menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan. AYM tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil penyelidikan, AYM, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Teluk Bintuni, diduga sebagai aktor utama dalam kasus ini. Ia diketahui menggunakan identitas KR sebagai kuasa direktur tanpa izin pemilik asli. Selain itu, AYM juga menguasai rekening milik YS, yang digunakan untuk menerima pencairan tahap kedua proyek senilai lebih dari Rp 5 miliar.

Pada pencairan tahap pertama, anggaran senilai Rp 2 miliar yang masuk ke rekening CV. GBT diduga telah diteruskan ke rekening KR, yang namanya dipinjam oleh AYM. Sementara itu, YS, yang rekeningnya digunakan untuk pencairan tahap kedua, mengaku bahwa kartu ATM dan rekeningnya sepenuhnya dikendalikan oleh AYM sejak awal.

Baca Juga  Kantor Pos Manokwari Salurkan Bantuan PKH dan Sembako ke 9 Distrik

Kejati Papua Barat terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. [ARS]

 

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P. (kiri), saat mengunjungi salah satu stan pameran.

Berita

Kemenag Papua Barat Fasilitasi Pameran UMKM Lokal di HUT RI ke-80
Keterangan Gambar: Massa aksi digelar di halaman Kantor Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Berita

Warga Kampung Nauwita Gelar Aksi Spontan, Desak Pemkab Maybrat Tuntaskan Polemik Administrasi
Keterangan gambar: Berheta Simuna (kiri), siswi kelas XII SMA Negeri Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Varrent Vemaria Val Rooey (kanan), siswi kelas VI SD Inpres Kokas, Kabupaten Fakfak. (Foto: Tim BP)

Berita

Prestasi Membanggakan: Siswi Teluk Bintuni dan Fakfak Lolos Final Olimpiade Genomik
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu
Tampak dari depan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, di sebelahnya Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, serta Abdul Samad Bauw, anggota MRPB dari unsur Agama Islam. Mereka bersama pasukan Paskibra dan Forkopimda turut bergoyang bersama. (17/8) Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Disambut Tarian Tabola Bale