Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pembangunan jaringan listrik di Bintuni yang bersumber dari LNG Tangguh menuai kritik dari Koordinator Jaringan Pemantau Korupsi (JPK), Melkianus Indouw, S.H., C.L.A. Ia mempertanyakan kelanjutan proyek yang belum dinikmati masyarakat meskipun telah menyerap anggaran besar sejak 2023.
“Proyek ini telah menghabiskan anggaran Rp11 miliar dari APBN sejak 2023, tetapi hingga 2025 masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni belum juga merasakan manfaatnya,” ujar Melkianus kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, pemerintah dan PT PLN (Persero) sempat menggembar-gemborkan bahwa uji coba transmisi listrik dari kilang LNG Tangguh ke Kota Bintuni akan dilakukan pada 2025. Namun, hingga kini masyarakat masih menunggu realisasi proyek tersebut.
“Train 3 LNG Tangguh di Teluk Bintuni sudah selesai pada 2023, tetapi penerangan yang dijanjikan dari gas alam cair itu belum juga dirasakan masyarakat,” lanjutnya.
Melkianus menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menyelidiki pihak ketiga yang bertanggung jawab dalam proyek ini, termasuk menyelesaikan hak-hak masyarakat adat terkait lokasi pembangunan jaringan listrik tersebut.
“LNG Tangguh sebagai pemasok gas ke PLN yang dijanjikan akan menghasilkan listrik sebesar 4 MW untuk masyarakat sekitar, termasuk Kota Bintuni, harus bertanggung jawab. Ini bentuk penipuan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendesak KPK untuk memanggil PT Matahari Tiratana Kencana, yang berkantor di Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, sebagai pihak ketiga dalam proyek ini guna menjelaskan progres pekerjaan.
“Kami mendesak pihak ketiga segera membayar hak ulayat kepada pemilik lahan tempat kabel listrik dialirkan. Ini bentuk kompensasi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat adat atas pembangunan tersebut,” pungkasnya. [HS]