Sumbawa Besar, Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Bus Andika berwarna biru dengan nomor polisi EA 7517 E.
Kecelakaan ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Raya Jalur Tambang PT. AMNT Km. 4-5, tepatnya di tanjakan Peruak Gantung, Dusun Sumber Sari, Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra, S.TK, S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian. Bus Mitsubishi Andika yang dikemudikan oleh S melaju dari arah Sumbawa menuju lokasi tambang PT. AMNT dengan membawa sekitar 27 penumpang, sebagian besar merupakan karyawan tambang.
“Saat melintas di tanjakan Peruak Gantung, pengemudi berusaha mengganti persneling. Namun, ketika hampir mencapai puncak tanjakan, mesin kendaraan tiba-tiba mati, menyebabkan bus mundur. Dalam upaya menghindari bahaya, pengemudi membanting setir ke kiri, yang akhirnya membuat bus terbalik ke sisi kanan dan terseret sekitar lima meter,” terang AKP Edwin.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi bersama 11 penumpang mengalami luka-luka. Tragisnya, dua penumpang berinisial H dan A meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain korban jiwa, kendaraan Mitsubishi Bus Andika mengalami kerusakan parah, dengan kaca pecah di seluruh bagian dan lecet pada bodi sebelah kanan.
Polres Sumbawa melalui tim unit Laka Lantas bersama Polsek Lunyuk masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. “Peristiwa ini sangat disayangkan. Kami akan terus menyelidiki penyebabnya dan berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja,” ujar AKP Edwin.
Saat ini, bangkai bus telah dievakuasi ke Polsek Lunyuk agar arus lalu lintas di lokasi kejadian kembali lancar.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi pengendara, terutama di jalur-jalur rawan, untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. [JM]