Bintuni, Mediaprorakyat.com – Iptu Tri Sukma Adimasworo, S.Tr.K., S.I.K., resmi dipromosikan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kaimana, Polda Papua Barat, pada Rabu (6/3/2025).
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Teluk Bintuni. Promosi ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam pemberantasan narkotika dan kejahatan lainnya.
Sejak bertugas di Polres Teluk Bintuni pada Agustus 2023, perwira berpangkat dua balok ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum, terutama dalam menangani peredaran narkotika golongan 1.
Di bawah kepemimpinannya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tiga pengedar sabu berinisial D, B, dan HS dengan barang bukti seberat 1,80 gram. Selain itu, Iptu Tri Adimasworo bersama timnya juga berhasil menggagalkan produksi minuman keras ilegal serta peredaran ganja di wilayah hukumnya.
Keberhasilannya dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan menertibkan peredaran minuman keras ilegal menjadi faktor utama dalam promosi jabatannya.
Kini, meskipun belum meninggalkan Polres Teluk Bintuni sebelum serah terima jabatan, Iptu Tri Adimasworo akan segera mengemban tugas baru sebagai Kasat Reskrim Polres Kaimana.
Diharapkan, dengan pengalaman dan rekam jejaknya, ia dapat membawa perubahan positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Senja (julukan Kaimana).
Masyarakat pun menaruh harapan besar pada kepemimpinannya dalam memberantas tindak kriminal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.[HS]