Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Teluk Bintuni

Senin, 3 Maret 2025 - 18:36 WIT

Bupati Teluk Bintuni Larang Penjualan Alkohol dan Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan 2025

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1446 H, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/038/BUP-TB/II/2025. Surat ini mengatur larangan penjualan minuman beralkohol serta penutupan sementara tempat hiburan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam surat edaran tersebut, pemilik tempat hiburan malam, bar, diskotik, karaoke, panti pijat, dan club malam diwajibkan menutup sementara usahanya selama periode yang ditetapkan, yakni dari 1 Maret hingga 5 April 2025.

Selain itu, para pemilik hotel, penginapan, bar, serta distributor dan pedagang minuman beralkohol dilarang menjual atau memperdagangkan minuman beralkohol selama periode yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga menegaskan bahwa distribusi minuman beralkohol ke wilayah tersebut akan dihentikan selama masa berlakunya surat edaran.

Distributor dan agen tidak diperbolehkan memasukkan minuman beralkohol baik melalui perdagangan langsung maupun distribusi ke agen lain di daerah tersebut.

Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa bagi pihak yang melanggar ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Teluk Bintuni akan bersinergi dengan jajaran TNI/Polri guna melakukan pengawasan secara profesional, humanis, dan persuasif.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Teluk Bintuni selama periode berlakunya aturan ini.

Surat edaran ini resmi ditetapkan di Bintuni pada 28 Februari 2025 dan mulai diberlakukan sejak 1 Maret hingga 5 April 2025. [HS]

Baca Juga  Bupati Yohanis Manibuy Paparkan Visi SERASI 2025-2030 dalam Rapat Paripurna Perdana DPRK Teluk Bintuni

Share :

Baca Juga

BERITA

DPR Papua Barat Tinjau Proyek di Teluk Bintuni, Soroti Infrastruktur dan Aset Terbengkalai
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., mengunjungi sekolah di Distrik Aroba dan berbincang dengan salah satu tenaga pendidik di SD YPPK Santo Andreas, Maria Jaso, A.Md., pada 10 Maret 2025.

BERITA

Respons Cepat! Pemkab Teluk Bintuni Salurkan Whiteboard untuk SD YPPK Santo Andreas

BERITA

Korem 182/JO Bersama Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan

BERITA

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1806/Teluk Bintuni Tanam Pohon di Kampung Maryedi
Satgas TMMD Ke-123 Gelar Penyuluhan UMKM di Distrik Farfurwar, Dorong Ekonomi Lokal

BERITA

Satgas TMMD Dorong Ekonomi! Noken Kampung Maryedi Siap Menembus Pasar Nasional
Foto : Mohamat Malikin Riantobi, yang akrab disapa Melki, terpilih sebagai Kepala Kampung Nusei, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni. (Istimewa)

BERITA

Harapan Masyarakat Distrik Babo kepada SKK Migas dan Bupati Teluk Bintuni

BERITA

Satgas TMMD Ke-123 Gelar Turnamen Bola Voli di Kampung Fruata
Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy - Joko Lingara Gelar Ibadah Syukur

BERITA

Ibadah Syukur Pelantikan Bupati Teluk Bintuni 2025-2030