Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Manokwari

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:50 WIT

Butuh Biaya Pernikahan Saudara, Komplotan Pencuri Ternak Beraksi

Barang Bukti yang turut diamankan polisi, 2 Unit Mobil Mitsubishi Expander dan  Dua Ekor sapi. Selasa(4/2/25)

Barang Bukti yang turut diamankan polisi, 2 Unit Mobil Mitsubishi Expander dan Dua Ekor sapi. Selasa(4/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Polisi berhasil mengamankan komplotan pencuri ternak sapi yang meresahkan masyarakat di dataran Prafi, Kabupaten Manokwari. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/25) oleh Kapolsek Prafi bersama Satuan Reskrim Polresta Manokwari.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.IK., M.Si, dalam konferensi pers, Selasa (4/2/25), menyampaikan bahwa komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali.

“Komplotan ini terdiri dari tiga orang, dua pria dan satu wanita,” ungkap Kapolresta.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi. Mereka mengaku terdesak biaya untuk pernikahan salah satu anggota keluarga.

Penadah Sapi Masih Dalam Pemeriksaan

Kapolresta juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memeriksa penadah sapi curian. Namun, penadah tersebut saat ini masih menjalani perawatan akibat stroke. “Sambil berobat jalan, kami hanya berkomunikasi dengan keluarganya agar situasinya tidak memburuk,” jelasnya.

Aksi Pencurian dan Modus Operandi

Pencurian pertama terjadi pada Senin (20/1/25) dan berhasil menjual sapi dengan harga Rp 17 juta. Pada aksi kedua, sapi sempat terjual dengan harga Rp 18 juta, tetapi berkat koordinasi cepat Kapolsek Prafi Ipda Erikson Sitorus dan Satreskrim Polresta Manokwari, aksi tersebut berhasil digagalkan.

“Modus mereka cukup unik. Sapi yang ada di sekitar rumah diberi makan sampai mengikuti pelaku ke rumah mereka. Setelah itu, sapi dimasukkan ke dalam mobil Mitsubishi Expander yang sengaja disewa untuk menjalankan aksi tersebut. Kemudian sapi dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Manokwari,” ungkap Kapolresta.

Barang Bukti dan Hukuman

Polisi telah mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Expander dan dua ekor sapi sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga  Jelang Mayday, SBSI 1992 Papua Barat Intensif Konsolidasi, Kapolresta Manokwari Nyatakan Dukungan

“Kami akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana seperti ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Kapolresta.[Ars]

Share :

Baca Juga

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79

BERITA

Hari Bhayangkara ke-79, Polres  Teluk Bintuni Gandeng PWI dan PetroTekno Tanam Mangrove