Home / Berita / Papua Barat / Teluk Bintuni

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:00 WIT

Matret Kokop Resmi Dilantik Jadi Bupati Teluk Bintuni, Janji Tuntaskan Masalah Honorer dan Genjot Pembangunan!

Matret Kokop Resmi Dilantik sebagai Bupati Teluk Bintuni, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Matret Kokop Resmi Dilantik sebagai Bupati Teluk Bintuni, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, resmi melantik Matret Kokop, SH, sebagai Bupati Teluk Bintuni untuk sisa masa jabatan 2021-2025. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Auditorium TP-PKK Provinsi Papua Barat pada Selasa (15/01/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-453 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Teluk Bintuni.

Dalam sambutannya, Ali Baham menjelaskan bahwa pemberhentian Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, dari jabatan Bupati Teluk Bintuni telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.1.2.3-453 Tahun 2024 tertanggal 23 Oktober 2024. Pemberhentian ini dilakukan karena Petrus mencalonkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya pada Pilkada 2024.

Dalam arahannya, PJ Gubernur menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Teluk Bintuni. Fokus utama adalah pembangunan akses jalan, penyediaan air bersih, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelatihan masyarakat untuk menghadapi tantangan globalisasi.

Ia juga menekankan optimalisasi potensi ekonomi daerah, khususnya di sektor migas, pertanian, perikanan, dan pariwisata sebagai langkah mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan. Ali Baham menegaskan bahwa implementasi otonomi khusus harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua dengan memperkuat program ekonomi berbasis kelembagaan.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Baham turut mengingatkan seluruh bupati di Papua Barat, termasuk Matret Kokop, untuk segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sesuai arahan Menteri Dalam Negeri RI, Menpan RB, dan BKN.

“Penyelesaian masalah tenaga honorer harus tuntas hingga batas waktu 15 Januari 2025. Setelah itu, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru,” tegasnya.

Ali Baham mengapresiasi dedikasi Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, selama menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni dan berharap Matret Kokop dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan daerah.

Baca Juga  Pemda Teluk Bintuni Terima Penghargaan UHC Award 2023 Di Jakarta

“Semoga saudara Matret Kokop dapat menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan masyarakat Teluk Bintuni,” tutupnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh adat, dan masyarakat setempat yang turut menyaksikan momen penting bagi kepemimpinan Kabupaten Teluk Bintuni. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi