Home / Berita / Papua Barat / Teluk Bintuni

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:00 WIT

Matret Kokop Resmi Dilantik Jadi Bupati Teluk Bintuni, Janji Tuntaskan Masalah Honorer dan Genjot Pembangunan!

Matret Kokop Resmi Dilantik sebagai Bupati Teluk Bintuni, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Matret Kokop Resmi Dilantik sebagai Bupati Teluk Bintuni, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, resmi melantik Matret Kokop, SH, sebagai Bupati Teluk Bintuni untuk sisa masa jabatan 2021-2025. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Auditorium TP-PKK Provinsi Papua Barat pada Selasa (15/01/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-453 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Teluk Bintuni.

Dalam sambutannya, Ali Baham menjelaskan bahwa pemberhentian Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, dari jabatan Bupati Teluk Bintuni telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.1.2.3-453 Tahun 2024 tertanggal 23 Oktober 2024. Pemberhentian ini dilakukan karena Petrus mencalonkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya pada Pilkada 2024.

Dalam arahannya, PJ Gubernur menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Teluk Bintuni. Fokus utama adalah pembangunan akses jalan, penyediaan air bersih, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelatihan masyarakat untuk menghadapi tantangan globalisasi.

Ia juga menekankan optimalisasi potensi ekonomi daerah, khususnya di sektor migas, pertanian, perikanan, dan pariwisata sebagai langkah mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan. Ali Baham menegaskan bahwa implementasi otonomi khusus harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua dengan memperkuat program ekonomi berbasis kelembagaan.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Baham turut mengingatkan seluruh bupati di Papua Barat, termasuk Matret Kokop, untuk segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sesuai arahan Menteri Dalam Negeri RI, Menpan RB, dan BKN.

“Penyelesaian masalah tenaga honorer harus tuntas hingga batas waktu 15 Januari 2025. Setelah itu, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru,” tegasnya.

Ali Baham mengapresiasi dedikasi Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, selama menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni dan berharap Matret Kokop dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan daerah.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Pemkab Teluk Bintuni Gelar Pangan Murah dan Subsidi Transportasi untuk Warga!

“Semoga saudara Matret Kokop dapat menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan masyarakat Teluk Bintuni,” tutupnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh adat, dan masyarakat setempat yang turut menyaksikan momen penting bagi kepemimpinan Kabupaten Teluk Bintuni. [HS]

Share :

Baca Juga

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Berita

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari
Tampak dalam gambar, sebuah tangki air yang biasa disebut tandon atau toren air. (Foto: Haiser Situmorang / MPR)

Berita

Bak Penampungan Air BWS Jadi Saksi Bisu Proyek Puluhan Miliar yang Tak Jelas Manfaatnya

Berita

Tertib Dimulai dari Dalam, Satlantas Razia Kendaraan Personel Polres

Berita

BRI Bintuni Buka Rekening Gaji untuk 46 Anggota Baru Polres Teluk Bintuni

Berita

Rektor Perdana UNIMUTU, Tri Wahyuni Usung Pendidikan Humanis dan Berkualitas

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Bumi Saniari Gelar Lomba dan Karnaval Budaya Anak
Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari. (Foto: M. Saragih/MPR)

Berita

Polresta Manokwari Amankan Lansia Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Kanit Siber Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Didit Wahyudi, memeriksa pelaku penyebaran video asusila terhadap mantan pacarnya yang berstatus ASN. (Foto: M. Saragih / MPR)

Berita

Polresta Manokwari Bongkar Kasus Video Asusila ASN, Mantan Pacar Jadi Tersangka