Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kabupaten Teluk Bintuni berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat, mewakili Gubernur Papua Barat, kepada Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, pada Jumat (13/12/2024) di Gedung Sasana Karya, Perkantoran Bupati Teluk Bintuni, sebagaimana dikutip dari salah satu akun Facebook.
Acara penyerahan penghargaan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Teluk Bintuni periode 2024–2043. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah dan masyarakat setempat.
Langkah ini menunjukkan komitmen nyata Kabupaten Teluk Bintuni dalam pengembangan daerah yang berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia serta perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.
[HS/FB]