Home / BERITA

Selasa, 19 November 2024 - 01:46 WIT

Jelang Pilkada, Teluk Bintuni Perang Total Lawan Alkohol!

Kepala Satpol PP Teluk Bintuni, Zeth Kehek, SH, M.A(istimewa)

Kepala Satpol PP Teluk Bintuni, Zeth Kehek, SH, M.A(istimewa)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4.2/225/BUP-TB/XI/2024 terkait larangan penjualan dan pengiriman minuman beralkohol selama tahapan Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung.

Instruksi ini dikeluarkan atas nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, dan berlaku mulai 21 November hingga 4 Desember 2024. Perpanjangan masa berlaku dapat dilakukan sesuai kebutuhan rapat pleno.

Poin Penting Instruksi

1. Larangan Penjualan dan Pengiriman:
Seluruh pihak, termasuk pemilik hotel, tempat hiburan, distributor, dan kios, dilarang menjual maupun mengirim minuman beralkohol ke wilayah Teluk Bintuni melalui jalur darat, laut, maupun udara.

2. Sanksi Tegas:
Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan tempat usaha, pencabutan izin usaha, dan tindakan hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Kewajiban Masyarakat:
Seluruh masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung.

4. Pengawasan Pelaksanaan:
Instruksi akan diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort Teluk Bintuni.

 

Menurut Kepala Satpol PP Teluk Bintuni, Zeth Kehek, SH, MA, melalui Kabid Penegakkan Perundang-undangan, Drs. Christanda Ngamelubun, langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

“Masyarakat diharapkan memahami bahwa kebijakan ini untuk kepentingan bersama demi memastikan tahapan Pilkada berjalan aman, damai, dan kondusif,” tegas Christanda Ngamelubun, Selasa (19/11/2024) .

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, dapat bekerja sama demi menciptakan suasana Pilkada yang aman dan tertib di Kabupaten Teluk Bintuni. [HS]

 

Baca Juga  Kejari Teluk Bintuni Meriahkan HUT HBA Ke-64 dengan Undian Berhadiah: Kajari Dapat Setrika, Pegawai Dapat Motor

Share :

Baca Juga

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat