Home / Berita

Selasa, 19 November 2024 - 01:46 WIT

Jelang Pilkada, Teluk Bintuni Perang Total Lawan Alkohol!

Kepala Satpol PP Teluk Bintuni, Zeth Kehek, SH, M.A(istimewa)

Kepala Satpol PP Teluk Bintuni, Zeth Kehek, SH, M.A(istimewa)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4.2/225/BUP-TB/XI/2024 terkait larangan penjualan dan pengiriman minuman beralkohol selama tahapan Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung.

Instruksi ini dikeluarkan atas nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, dan berlaku mulai 21 November hingga 4 Desember 2024. Perpanjangan masa berlaku dapat dilakukan sesuai kebutuhan rapat pleno.

Poin Penting Instruksi

1. Larangan Penjualan dan Pengiriman:
Seluruh pihak, termasuk pemilik hotel, tempat hiburan, distributor, dan kios, dilarang menjual maupun mengirim minuman beralkohol ke wilayah Teluk Bintuni melalui jalur darat, laut, maupun udara.

2. Sanksi Tegas:
Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan tempat usaha, pencabutan izin usaha, dan tindakan hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Kewajiban Masyarakat:
Seluruh masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung.

4. Pengawasan Pelaksanaan:
Instruksi akan diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort Teluk Bintuni.

 

Menurut Kepala Satpol PP Teluk Bintuni, Zeth Kehek, SH, MA, melalui Kabid Penegakkan Perundang-undangan, Drs. Christanda Ngamelubun, langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

“Masyarakat diharapkan memahami bahwa kebijakan ini untuk kepentingan bersama demi memastikan tahapan Pilkada berjalan aman, damai, dan kondusif,” tegas Christanda Ngamelubun, Selasa (19/11/2024) .

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, dapat bekerja sama demi menciptakan suasana Pilkada yang aman dan tertib di Kabupaten Teluk Bintuni. [HS]

 

Baca Juga  Hari ini, Kapal Pengangkut BBM Milik Perusda Sandar di Pelabuhan Bintuni

Share :

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu
Tampak dari depan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, di sebelahnya Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, serta Abdul Samad Bauw, anggota MRPB dari unsur Agama Islam. Mereka bersama pasukan Paskibra dan Forkopimda turut bergoyang bersama. (17/8) Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Disambut Tarian Tabola Bale

Berita

Remisi HUT RI ke-80, Bupati Yohanis Manibuy Ajak Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Berita

Kepala Distrik Tomu Pimpin Upacara HUT RI, Semangat Kemerdekaan Menyala di Pesisir

Berita

Wakil Ketua Suku Moskona Apresiasi Pemerintah, Serukan Perhatian untuk Eks Simpatisan KKB