Home / BERITA

Senin, 18 November 2024 - 08:09 WIT

Bawaslu Teluk Bintuni Peringatkan Warga: Penyalahgunaan Formulir C6 Bisa Diproses Hukum

Anggota Bawaslu Teluk Bintuni, Bonefasius Remetwa, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/11/2024) di Kantor Bawaslu Teluk Bintuni.

Anggota Bawaslu Teluk Bintuni, Bonefasius Remetwa, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/11/2024) di Kantor Bawaslu Teluk Bintuni.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pada Tanggal 27 November Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni kembali mengingatkan warga untuk tidak menggunakan formulir C6 milik orang lain saat pemungutan suara. Hal ini ditegaskan karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat mencederai nilai demokrasi.

Formulir C6 adalah surat pemberitahuan untuk memilih yang diberikan kepada pemilih yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anggota Bawaslu Teluk Bintuni, Bonefasius Remetwa, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, menegaskan bahwa penggunaan C6 milik orang lain, termasuk milik warga yang telah meninggal dunia, adalah bentuk pelanggaran serius.

“Jika ditemukan pelanggaran semacam ini, kami akan memprosesnya sesuai hukum. Ini adalah upaya untuk menjaga demokrasi tetap berjalan bersih, jujur, Adil Dan Tranparan” ujar Bonefasius Remetwa, Senin (18/11/2024).

Bonefasius juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni untuk memastikan bahwa formulir undangan Untuk memilih hanya diberikan kepada warga yang memiliki hak pilih. “KPU harus benar-benar teliti agar tidak ada penyalahgunaan hak pilih, termasuk memastikan keabsahan penerima formulir C6,” tambahnya.

Selain itu, menjelang masa tenang, Bawaslu Teluk Bintuni akan melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di berbagai wilayah. Untuk memastikan transparansi Pengawasan Bawaslu Dalam Pengawasan Melekat, Bawaslu juga akan melibatkan media dalam proses Pemberitaan Saat kegiatan itu berlangsung.

“Kami akan libatkan wartawan dalam pemberitaan terkait pembersihan APK, sekaligus melakukan patroli gabungan bersama sentra Gakkumdu untuk memantau kondisi lapangan, Dalam menemalisir Dugaan Pelanggaran Pemilihan ” jelas Bonefasius.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana pilkada Teluk Bintuni yang aman, tertib, jujur, dan adil. Warga pun diminta berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas demokrasi dengan mematuhi aturan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan. [HS]

Baca Juga  Polisi Nakal Berkurang, Sejumlah Tokoh di Bintuni Apresiasi Kinerja Bid Propam Polda Papua Barat

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
Gabriel Bame (baju hijau) saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Manokwari dan bertemu dengan para guru, wali murid, serta siswa-siswi di ruang guru. (Foto: Julius S./MPR)

BERITA

Anggota DPRK Tambrauw, Gabriel Bame, Dampingi Siswa Mendaftar di Manokwari