Home / Berita

Senin, 18 November 2024 - 08:09 WIT

Bawaslu Teluk Bintuni Peringatkan Warga: Penyalahgunaan Formulir C6 Bisa Diproses Hukum

Anggota Bawaslu Teluk Bintuni, Bonefasius Remetwa, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/11/2024) di Kantor Bawaslu Teluk Bintuni.

Anggota Bawaslu Teluk Bintuni, Bonefasius Remetwa, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/11/2024) di Kantor Bawaslu Teluk Bintuni.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pada Tanggal 27 November Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni kembali mengingatkan warga untuk tidak menggunakan formulir C6 milik orang lain saat pemungutan suara. Hal ini ditegaskan karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat mencederai nilai demokrasi.

Formulir C6 adalah surat pemberitahuan untuk memilih yang diberikan kepada pemilih yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anggota Bawaslu Teluk Bintuni, Bonefasius Remetwa, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, menegaskan bahwa penggunaan C6 milik orang lain, termasuk milik warga yang telah meninggal dunia, adalah bentuk pelanggaran serius.

“Jika ditemukan pelanggaran semacam ini, kami akan memprosesnya sesuai hukum. Ini adalah upaya untuk menjaga demokrasi tetap berjalan bersih, jujur, Adil Dan Tranparan” ujar Bonefasius Remetwa, Senin (18/11/2024).

Bonefasius juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni untuk memastikan bahwa formulir undangan Untuk memilih hanya diberikan kepada warga yang memiliki hak pilih. “KPU harus benar-benar teliti agar tidak ada penyalahgunaan hak pilih, termasuk memastikan keabsahan penerima formulir C6,” tambahnya.

Selain itu, menjelang masa tenang, Bawaslu Teluk Bintuni akan melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di berbagai wilayah. Untuk memastikan transparansi Pengawasan Bawaslu Dalam Pengawasan Melekat, Bawaslu juga akan melibatkan media dalam proses Pemberitaan Saat kegiatan itu berlangsung.

“Kami akan libatkan wartawan dalam pemberitaan terkait pembersihan APK, sekaligus melakukan patroli gabungan bersama sentra Gakkumdu untuk memantau kondisi lapangan, Dalam menemalisir Dugaan Pelanggaran Pemilihan ” jelas Bonefasius.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana pilkada Teluk Bintuni yang aman, tertib, jujur, dan adil. Warga pun diminta berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas demokrasi dengan mematuhi aturan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan. [HS]

Baca Juga  UCAPAN HARI TANI NASIONAL OLEH DINAS PERTANIAN KABUPATEN TELUK BINTUNI

Share :

Baca Juga

Foto Bersama Seusai Kegiatan: Dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melaksanakan tausiah serta memberikan santunan pendidikan kepada siswa berprestasi, Senin (1/9/2025).

Berita

Sambut Harlah ke-80, Kejari Teluk Bintuni Gelar Tausiah dan Berikan Santunan
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. (tengah), didampingi Kasi Datun Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.Hum., serta Staf Datun, Stevaldo Patiran, memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan Temu Bisnis, Senin (1/9/2025), di GSG Bintuni.

Berita

Kajari Teluk Bintuni Sosialisasikan “Jaksa Sahabat UMKM” dalam Temu Bisnis 2025
Sartika Ningsih Resmi Bergabung dengan LBH EZRA Bintuni, Siap Dampingi Masyarakat dalam Masalah Hukum

Berita

Sartika Ningsih, Advokat KAI yang Kini Perkuat LBH EZRA Bintuni
Pelajar Teluk Bintuni dan Fakfak Harumkan Nama Papua Barat di Olimpiade Genomik Indonesia 2025

Berita

Anak Papua Barat Asal Teluk Bintuni dan Fakfak Sabet Prestasi di Ajang Genomik Indonesia
Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak