Home / Berita

Kamis, 7 November 2024 - 04:05 WIT

Penguatan Fungsi Intelijen dalam Kegiatan PPS, Kejati Papua Barat Gelar In House Training

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengadakan In House Training (IHT) untuk memperkuat fungsi intelijen dalam penegakan hukum, khususnya dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Acara ini berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (6/11).

Pembukaan Kegiatan IHT dibuka oleh Wakil Kepala Kejati Papua Barat, Dr. Muslikhuddin, yang didampingi oleh Asisten Intelijen (Asintel) Muhammad Bardan selaku ketua panitia. Kegiatan ini dihadiri oleh koordinator dan kepala seksi Intel di Kejati Papua Barat, serta perwakilan dari berbagai instansi, seperti BPJN Papua Barat dan Papua Barat Daya, PT PLN wilayah Papua dan Papua Barat, serta sejumlah OPD lingkup Provinsi Papua Barat.

Tujuan dan Fokus Pelatihan ini, Dr. Muslikhuddin menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi internal kejaksaan dalam penegakan hukum. Salah satu fokus utamanya adalah bagaimana mengutamakan tindakan pencegahan dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan persepsi yang sama di antara pihak-pihak terkait untuk menciptakan sinergi yang baik dalam menjalankan fungsi intelijen kejaksaan.

Prinsip-prinsip Intelijen dalam PPS
Intelijen dalam PPS harus mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalisme, koordinasi, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas. Pengamanan pembangunan strategis perlu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan standar operasional di bidang intelijen. Tujuannya adalah mencegah serta menanggulangi segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban publik.

Dr. Muslikhuddin berharap ada kolaborasi yang lebih baik antara instansi pemerintah dan BUMN/BUMD, sehingga segala bentuk kebocoran anggaran bisa dicegah dan pelaksanaan pembangunan strategis dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Asintel Kejati Papua Barat , Muhammad Bardan selaku ketua panitia menjelaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, yang memungkinkan Kejaksaan untuk menciptakan kondisi kondusif dan aman bagi pelaksanaan pembangunan strategis. Menurutnya, PPS juga penting dalam memberikan peringatan dini dan deteksi terhadap potensi ancaman terhadap pembangunan strategis.

Baca Juga  Latsar CPNS Kabupaten Teluk Bintuni Formasi 2018 Dibuka

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka mendukung pembangunan yang adil dan makmur, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai aspek pembangunan strategis di Papua Barat. [Ms]

Share :

Baca Juga

DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh

Berita

Kadisdikbudpora Teluk Bintuni Resmi Buka PORSENI SMAN 1 Bintuni 2025
https://mediaprorakyat.com/2025/11/15/dinas-pertanian-teluk-bintuni-gelar-bimtek-tingkatkan-kapasitas-peternak-oap/

Berita

Dinas Pertanian Teluk Bintuni Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Peternak OAP
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Teluk Bintuni adalah Abraham A. Inanosa, SP., MP

Berita

6,75 Hektare Padi di Tembuni Dipanen, Pemkab Teluk Bintuni Perkuat Ketahanan Pangan

Berita

Pembacokan Ojek di Bintuni: Polisi Amankan Pelaku dan Parang, Motif Diselidiki

Berita

Bawaslu Teluk Bintuni Gelar Rakor Lintas Lembaga Terkait Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Berita

Waket II DPRK Teluk Bintuni Pimpin Peninjauan Lokasi Banjir, Soroti Progres Pembangunan Jembatan di Tuhiba