Home / BERITA

Sabtu, 2 November 2024 - 08:27 WIB

Masyarakat Harus Tahu! Bawaslu Teluk Bintuni Tegaskan Pentingnya Formulir C6 yang Benar

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penggunaan formulir C6 yang sah pada pemungutan suara Pemilu 2024, Bonefasius Remetwa, Anggota Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, mengungkapkan bahwa menggunakan formulir C6 orang lain dapat berakibat pidana.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Gathering yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni pada Sabtu (2/11/2024) di Kampung Awarepi, Jalan Raya Bintuni.

Acara bertajuk “Membangun Kerjasama antar Media Massa” ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan media dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait proses pilkada Teluk Bintuni.

Dalam kesempatan itu, Bonefasius Remetwa menegaskan, “Kami ingin masyarakat memahami bahwa penggunaan formulir C6 yang tidak sesuai dapat menyebabkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi pemilih untuk selalu memastikan bahwa mereka menggunakan formulir yang benar.”

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan media massa serta anggota Bawaslu, yang saling berdiskusi mengenai cara-cara efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024.

Dengan kolaborasi yang lebih baik antara Bawaslu dan media, diharapkan informasi mengenai pemilu dapat tersebar secara luas dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan bijak.  [HS]

 

Baca Juga  Keprihatinan Warga Tahiti Terhadap Ketersediaan Air Sehari-hari

Share :

Baca Juga

BERITA

Rayakan HUT ke-4, Yonif 763/SBA Transformasi Pasar Central Bintuni Jadi Simbol Kebersamaan

BERITA

Sinergi TNI dan Rakyat Teluk Bintuni: Pasar Central Disulap Jadi Simbol Kebersamaan di Hari Juang ke-79

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tegas! Larang Petasan Meriam Spiritus Demi Keselamatan Anak dan Ketertiban Umum
Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT ke-8 Kodam XVIII/Kasuari, Danrem 182/JO Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Kawasan Reklamasi Fakfak

Kabupaten Fakfak

Prajurit TNI AD dan Warga Bersatu: Bersihkan Kota Fakfak di Hari Juang TNI AD ke-79
Tim Jaksa Eksekutor Serahkan Derek Asmuruf ke Rutan Kelas IIB Bintuni , Bintuni, Kamis (12/12/2024) Tim Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Khusus telah menyerahkan Derek Asmuruf, terpidana kasus korupsi pembangunan Asrama Mahasiswa Bintuni, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni. Proses eksekusi berlangsung lancar. (Foto: Istimewa)

BERITA

Tim Jaksa Eksekutor Serahkan DA Terpidana Korupsi Asrama Bintuni ke Rutan Kelas II B Bintuni

BERITA

IWAPI Sukmajaya dan Bakedlovers Kolaborasi Cetak Wirausaha Baru Depok
Info Iklan Berbagai jenis promo makanan spesial tersedia bagi tamu yang menginap di Vitta Niu Hotel Manokwari pada Rabu, 11 Desember 2024. Jangan lewatkan kesempatan menikmati pengalaman kuliner istimewa selama menginap!

BERITA

Rayakan Natal Penuh Keceriaan dengan “Christmas Bliss” di Vitta Niu Hotel Manokwari

BERITA

Rapat Hakordia 2024: Bupati Teluk Bintuni Tegas Peringatkan Pejabat yang Bermain Anggaran!