Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satreskrim Polres Teluk Bintuni meresmikan program Sistem Informasi Cepat Pengaduan Terpadu (Si Cepu) sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Program ini diperkenalkan dalam sebuah sosialisasi yang digelar pada Jumat pagi (01/11/2024) di Aula SP 4, Banjar Ausoy, Distrik Manimeri.
Hadir dalam sosialisasi tersebut KBO Satreskrim Iptu Alimuddin Duma, sejumlah anggota Satreskrim, Kepala Kampung Banjar Ausoy Sudirman, serta warga setempat.
Program Si Cepu ini didesain untuk menerima berbagai keluhan masyarakat terkait penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Satreskrim, memberikan layanan konsultasi hukum, serta membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang lebih cepat.
KBO Satreskrim, Ipda Alimuddin, menjelaskan bahwa Si Cepu diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah dan keluhan hukum mereka.
“Masyarakat yang ingin bergabung dalam grup WhatsApp Si Cepu dapat menghubungi admin grup untuk bergabung,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun menyampaikan bahwa program ini dibuat berdasarkan meningkatnya dinamika permasalahan sosial di masyarakat.
“Si Cepu hadir sebagai solusi untuk merespons permasalahan yang semakin kompleks di masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga diikuti dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat secara langsung mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan terkait berbagai aspek program Si Cepu. [HS]