Home / Berita

Jumat, 1 November 2024 - 09:00 WIT

Penyelesaian Konflik: Ketua Forapelo Serahkan Koin Rp 500 kepada Wartawan di Bintuni

Keterangan Gambar: Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan (memakai kemeja hitam dan topi), menyaksikan mediasi antara Maryam dan Agustinus yang juga dihadiri penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni, Jumat (1/11).

Keterangan Gambar: Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan (memakai kemeja hitam dan topi), menyaksikan mediasi antara Maryam dan Agustinus yang juga dihadiri penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni, Jumat (1/11).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (Forapelo) Teluk Bintuni, Agustinus Orosomna, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Maryam Suneth, wartawati yang bertugas di wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat. Permintaan maaf ini terkait insiden pada 20 September 2024 yang melibatkan ancaman dan tindakan penghalangan terhadap kerja jurnalistik Maryam saat meliput di kantor DPRD Teluk Bintuni.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam mediasi resmi pada Jumat, 20 Oktober 2024, dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni, Wawan Gunawan. Wawan menjelaskan bahwa Agustinus telah mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk menjamin keamanan jurnalis di Teluk Bintuni.

Dalam pernyataannya, Agustinus menegaskan akan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), yang melindungi aktivitas pers. Sebagai simbol perdamaian, Agustinus menyerahkan uang koin Rp500 kepada Maryam Suneth, yang menggantikan denda formal yang seharusnya mencapai Rp500 juta sesuai ketentuan UU Pers.

Denda simbolis ini menjadi wujud apresiasi dan kesepakatan damai dari kedua belah pihak, menunjukkan bahwa penyelesaian konflik tidak harus selalu bernilai besar, tetapi berlandaskan semangat keadilan.

“Nilai Rp500 ini menunjukkan rasa saling menghargai sesuai aturan yang berlaku. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang memprioritaskan penyelesaian secara bermartabat,” ujar Wawan Gunawan, yang turut mengawal proses mediasi, Jum’at (01/11/2024).

Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (1/11/2024) setelah mediasi di Polres Teluk Bintuni, di mana Agustinus menandatangani surat pernyataan resmi di atas meterai sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Dalam surat tersebut, Agustinus menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi tindakan yang menghambat kebebasan pers dan menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum jika melanggar komitmen tersebut di kemudian hari.

Baca Juga  KPU Tetapkan 54.347 DPS untuk Pemilukada Teluk Bintuni 2024

Insiden yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/182/IX/2024/SPKT/Res Teluk Bintuni ini menjadi pelajaran penting untuk menghormati kebebasan pers serta menjamin keamanan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat
Keterangan Gambar: Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan berdiri di panggung utama saat prosesi pelepasan kargo LNG perdana oleh PT Padoma Ubodari Energy di Kampung Tanah Merah Baru, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Acara yang berlangsung pada 24 November 2025 ini digelar dengan latar pemandangan laut yang memperkuat suasana seremoni peresmian. (Istimewa)

Berita

Pengiriman Perdana Kargo LNG PT Padoma Ubodari Energy Resmi Dilepas di Teluk Bintuni