Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan Mogoy-Merdey tahun anggaran 2023. Saat ini, penyidik fokus pada pemeriksaan terhadap Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang bertanggung jawab dalam proses lelang proyek tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, melalui Kepala Seksi Penyidikan, Joshua R Madim Wanma SH, Selasa (22/10/2024), mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Pokja dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini.
“Sampai saat ini, sudah 15 saksi yang kami periksa. Minggu ini, kami fokus pada pemeriksaan pihak bank terkait sistem bank garansi. Pekan depan, giliran Pokja dan ULP yang akan kami periksa terkait proses lelang,” jelas Wanma.
Selanjutnya, penyidik akan memanggil CV. GBT selaku kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, beserta semua pihak terkait lainnya.
“Kami memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil dan tidak ada intervensi. Kami didukung langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus),” tegas Wanma.
Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik Kejati bersama ahli konstruksi baru-baru ini melakukan inspeksi lapangan untuk menguji kualitas jalan Mogoy-Merdey. Pengujian laboratorium terkait kualitas jalan sedang dilakukan oleh tim ahli dari Politeknik Ambon, Maluku.
“Pemeriksaan kualitas jalan masih berlangsung, dan kami akan memastikan hasilnya segera diumumkan,” pungkas Wanma. [MS]