Home / Berita

Senin, 7 Oktober 2024 - 01:50 WIT

Kejati Papua Barat Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar di Teluk Bintuni

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, M.Bardan  saat pers rilis di ruangan Asintel Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin (7/10/24)

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, M.Bardan saat pers rilis di ruangan Asintel Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin (7/10/24)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat berhasil mengamankan Marthinus Senopadang, buronan dalam kasus tindak pidana korupsi, pada Jumat, 4 Oktober 2024, di Kota Makassar. Penangkapan dilakukan di Jl. Samalona Selatan, Perumahan Taman Samalona Garden Metro Tanjung Bunga, dengan bantuan Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim SIRI dari Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH,M.H , melalui Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, M. Bardan menjelaskan, Marthinus Senopadang, yang berasal dari Takalar, Sulawesi Selatan, sebelumnya menjabat sebagai pimpinan cabang PT. Fikri Bangun Persada di Bintuni.

Ia terlibat dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Babo di Kabupaten Teluk Bintuni pada 2018. Proyek tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 6 miliar. Namun, pekerjaan proyek yang dilakukan oleh PT. Fikri Bangun Persada tidak sesuai dengan kontrak, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 3,035 miliar, sebagaimana hasil audit BPKP Papua Barat.

Kasus ini telah melalui berbagai proses hukum. Pada Februari 2024, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan penuntut umum, dan Marthinus dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp. 200 juta. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp. 76,5 juta.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Marthinus menghindari eksekusi, hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan (DPO). Dengan intensifikasi pencarian, tim Kejaksaan berhasil mengamankannya. Dua terdakwa lain dalam kasus ini, Terra Ramar dan Melianus Jensei, sudah dieksekusi, sementara satu terdakwa lainnya, Junsetbudi Bombong, masih menjalani proses persidangan.

Melalui program Tabur, Kajati Papua Barat menghimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi mereka.[MS]

Baca Juga  Pimpin Apel Gabungan, I Wayan Sidia Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar-OPD

Share :

Baca Juga

Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis
Keterangan Gambar: Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, saat berbincang dengan Mama Yohana Mofu di pondok jualan pinang, pinggir jalan Fanindi, Manokwari, Papua Barat. (Foto: JS/MPR)

Berita

Persaingan Tak Seimbang, Mama Papua Dorong Perda Perlindungan Pinang

Berita

Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Bintuni Berbagi Kasih
Foto : Istimewa

Berita

Amnesty UNIPA Kecam Kekerasan Aparat Saat Kericuhan Tolak Pemindahan Tahanan Politik di Sorong
Tampak personel Brimob Polda Papua Barat yang diberangkatkan ke Sorong untuk mengamankan aksi unjuk rasa, sedang memasuki pesawat di Bandara Rendani, Manokwari.

Berita

Brimob BKO Sorong! 100 Personel Siaga Hadapi Gejolak Aksi