Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, resmi melantik Fredrik Paduai, S.Sos., MM, sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni pada Senin (07/10/2024).
Upacara pelantikan ini berlangsung di Rumah Tamu Negara (RTN) dan dihadiri oleh pimpinan OPD serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Matret Kokop menegaskan pentingnya peran Disdukcapil dalam pengelolaan data kependudukan serta pelayanan publik.
“Disdukcapil adalah garda terdepan dalam pencatatan dokumen penting yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama menjelang Pemilukada serentak,” ujar Matret.
Wakil Bupati Teluk Bintuni dua periode itu, berharap Fredrik Paduai dapat menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, terutama dalam memastikan kelancaran pembaruan data dan penerbitan KTP untuk mendukung proses demokrasi yang akan datang.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.3.3-1418 Tahun 2024, sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan kependudukan antara pusat dan daerah.
Selain itu, Plt. Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas kelulusan 302 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021, serta mendorong tenaga honorer untuk memanfaatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dengan dilantiknya Fredrik Paduai, diharapkan Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat dan mendukung berbagai program pemerintah daerah.
[MPR]