Home / BERITA

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:38 WIT

Bawaslu Teluk Bintuni Selidiki Dugaan Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis

Bonefasius Remetewa (Anggota Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Teluk Bintuni) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Bonefasius Remetewa (Anggota Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Teluk Bintuni) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni tengah menindaklanjuti empat laporan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik praktis selama Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang kini sedang berlangsung.

Disebutkan Salah satu ASN yang terlapor adalah Sekretaris Kampung Argosigemerai SP 5, yang diduga ikut serta dalam kampanye tatap muka.

Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Bonefasius Remetewa, mengungkapkan bahwa Bawaslu telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi yang mendukung dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut Bonefasius, bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Proses pemeriksaan terhadap Sekretaris Kampung Argosigemerai SP 5 sudah dilakukan, dan yang bersangkutan mengakui keterlibatannya berdasarkan bukti yang diajukan,” ujar Bonefasius saat ditemui di kantornya pada Sabtu (5/10/2024).

Langkah berikutnya, Bawaslu Teluk Bintuni telah mengirimkan surat resmi kepada BKN dengan nomor: 001/RENG/LP/PB/KEP/34.07 IX/2024, yang berisi laporan lengkap terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Bonefasius juga menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada 2024 sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ia mengimbau seluruh peserta pemilu serta masyarakat Teluk Bintuni untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu 2024, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami mengingatkan bahwa ASN, TNI, dan Polri harus netral dan tidak boleh terlibat dalam dukungan politik praktis. Sebagai abdi negara, mereka memiliki tanggung jawab melayani kepentingan publik secara adil,” pungkasnya.

Bawaslu berharap dengan kerjasama semua pihak, situasi Pemilukada 2024 di Teluk Bintuni dapat berlangsung aman dan tertib, serta bebas dari kecurangan. [MPR]

Baca Juga  Kejari Teluk Bintuni Musnahkan Barang Bukti dari Sejumlah Perkara Tindak Pidana Umum

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik