Bintuni, Mediaprorakyat.com – Menjelang masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni periode 2024-2029, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Teluk Bintuni menggelar Deklarasi Kampanye Aman dan Tertib di Gelanggang Argosigemerai SP 5, pada Selasa (24/9/2024).
Acara ini bertujuan untuk memastikan proses kampanye berjalan dengan lancar dan sesuai aturan, sekaligus menciptakan suasana politik yang kondusif di wilayah tersebut.
Deklarasi ini dihadiri oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah resmi memperoleh nomor urut.
Sekretaris KPUD Teluk Bintuni, Papua Barat, Said Musa’ad, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye.
“Deklarasi ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan iklim politik yang kondusif selama kampanye berlangsung,” ujar Said.
Acara deklarasi ini juga dimeriahkan dengan penampilan artis lokal Papua, Edgar Aronggear, yang turut menyemarakkan suasana dan diharapkan mampu menambah semangat masyarakat dalam mengikuti proses demokrasi ini.
Masa kampanye Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni akan berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024.
KPUD telah melakukan berbagai sosialisasi terkait aturan teknis kampanye kepada para pasangan calon melalui tim penghubung masing-masing.
“Kami berharap kampanye ini berjalan dengan lancar, demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis,” tegas Said Musa’ad.
Adapun pada 23 September 2024, setelah penetapan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPUD Teluk Bintuni mengadakan pengundian nomor urut. Hasil pengundian menunjukkan pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara (YO JOIN) mendapatkan nomor urut 1, pasangan Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu (DAMAI) mendapatkan nomor 2, serta pasangan Robert Manibuy dan Ali Ibrahim Bauw (ROMA) mendapatkan nomor urut 3.
Dengan deklarasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga ketertiban selama masa kampanye demi menciptakan pemilu yang aman dan tertib. [HS]