Sorong, Mediaprorakyat.com – Muda Situmorang, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 September 2024, di Gedung DPRD Kota Sorong.
Muda Situmorang akan mewakili masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang mencakup Distrik Maladumes, Distrik Sorong Kepulauan, dan Distrik Sorong Barat.
Kepada wartawan pascapelantikannya, Muda Situmorang menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Dapil 1 yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sorong, khususnya yang ada di Dapil 1. Saya berharap doa dan dukungan agar bisa mengawal aspirasi masyarakat,” ujar Muda melalui sambungan telepon, Kamis (19/09/2024).
Mengusung moto “Hidup Untuk Menghidupkan,” Muda menegaskan komitmennya untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Kota Sorong. “Kita akan kerja untuk rakyat Kota Sorong,” lanjutnya, menekankan pentingnya pelayanan publik yang nyata dan berdampak.
Untuk diketahui, Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sorong periode 2019-2024, Erwin Ayal S.IP MM, juga menyaksikan pemberhentian hormat bagi anggota DPRD periode sebelumnya.
Acara tersebut disempurnakan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw SH MH. Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Sorong dilantik untuk masa jabatan 2024-2029.
Muda Situmorang terpilih sebagai salah satu dari tujuh anggota DPRD yang mewakili Dapil 1. Selain dirinya, enam anggota lainnya adalah:
1. Alex Kambu (Golkar)
2. Muh. Rum Rumonim (PKB)
3. Derek F Wamea (PAN)
4. Deonisia M Warin (Nasdem)
5. Syahrir N (PKS)
6. Yosep Kocu (Demokrat)
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, penyerahan surat keputusan kepada anggota yang dilantik, serta pemasangan pin resmi anggota DPRD. Sebagai langkah awal, Drs Ec Jhon Lewerissa dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, dan Syahrir Nurdin dari PKS sebagai Wakil Ketua sementara.
Muda Situmorang berharap, selama lima tahun ke depan, seluruh anggota DPRD dapat bekerja sama dengan baik untuk mengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat Sorong, serta membangun kota ke arah yang lebih baik. [HS]