Bintuni, Mediaprorakyat.com – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni dinyatakan layak dan mampu mengikuti Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan Bapaslon dan diserahkan kepada Komisioner KPUD Teluk Bintuni pada Senin, 2 September 2024.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr. H. Fatrah Laeli MKM, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis dan tim lengkap, termasuk pemeriksaan narkoba yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami sudah melakukan rapat pleno, dan hasil pemeriksaan narkoba sudah diserahkan,” kata dr. Fatrah di Sekretariat KPUD Teluk Bintuni.
Tiga bapaslon yang telah menjalani pemeriksaan adalah Robert Manibuy – Ali Ibrahim Bauw (ROMA), Daniel Asmorom – Alimudin Baedu (DAMAI), dan Yohanis Manibuy – Joko Lingara Iribaram (YO JOIN). Selama proses pemeriksaan, tidak ditemukan kendala berarti, meskipun ada penundaan kedatangan bapaslon yang tidak sesuai jadwal.
Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, yang menerima langsung kesimpulan pemeriksaan, menegaskan bahwa KPUD hanya menerima kesimpulan hasil pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan itu bersifat privasi bagi masing-masing bapaslon,” ujarnya. Memed juga menambahkan bahwa KPUD tidak berhak mengintervensi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa.
Direktur RSUD Teluk Bintuni, dr. Zadrak Andarias Tewernussa Sp.B, menyatakan bahwa seluruh bapaslon mengikuti rangkaian pemeriksaan dengan baik.
“Setiap orang punya penyakit, tetapi jika masih mampu secara jasmani dan rohani, maka mereka dinyatakan layak,” jelasnya.
Dengan dinyatakannya ketiga bapaslon layak, maka mereka siap bertarung dalam kontestasi Pilkada Teluk Bintuni yang akan digelar pada November mendatang. [HS]