Home / Berita

Sabtu, 14 September 2024 - 12:08 WIT

Klarifikasi Proyek Jalan di Teluk Bintuni: Tahap Pertama Diduga Fiktif, PUPR Memberikan Penjelasan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Andarias Tomi Tulak, ST, MM., MT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Andarias Tomi Tulak, ST, MM., MT

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan jalan Forada (SP1-SP2) hingga Aroba (KM35) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga fiktif pada tahap pertamanya di tahun 2023.

Dionisius Mersi Ateta, Kepala Kampung Forada, secara tegas mempertanyakan realisasi proyek tersebut yang seharusnya dilakukan tahun lalu, namun tidak pernah terlihat aktivitasnya.

Dionisius mengungkapkan bahwa meskipun proyek tersebut telah muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada 2023, tidak ada aktivitas yang terlihat di lapangan.

Anehnya, proyek tersebut justru berlanjut ke tahap kedua di tahun 2024, meskipun tahap pertama belum terlaksana. Ia mempertanyakan logika di balik proyek yang melanjutkan tahap berikutnya tanpa menyelesaikan tahap pertama.

“Pada 2023, saya melihat proyek ini muncul di SIRUP untuk tahap pertama, tetapi tidak pernah ada kegiatan. Sekarang tiba-tiba muncul tahap kedua. Ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan akses jalan,” kata Dionisius dalam wawancara pada Kamis (12/9/2024).

Ia mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan yang jelas terkait proyek tersebut. Selain itu, Dionisius juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek.

Jika terbukti adanya indikasi penyelewengan, ia berharap semua pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu.

Klarifikasi Dari Pihak PUPR Kabupaten Teluk BintuniĀ 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Andarias Tomi Tulak, ST, MM., MT, memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Dalam pernyataannya pada Sabtu malam (14/09/2024),

Ia menjelaskan bahwa proyek tahap pertama memang belum terlaksana pada 2023 karena kendala teknis. Oleh karena itu, anggaran tersebut diluncurkan kembali ke APBD 2024, bersamaan dengan penganggaran untuk tahap kedua (berikutnya).

Baca Juga  KPUD Teluk Bintuni Luncurkan Tahapan Pilkada 2024

Menurut Tomi, pelaksanaan proyek baru dimulai pada Agustus 2024 dengan pengerjaan sepanjang 700 meter.

“Pekerjaan tahap pertama belum selesai, sehingga kami melanjutkan pada 2024 dan sekarang sudah dikerjakan 700 meter. Pembayaran baru dilakukan tahun ini,” jelasnya.

Tomi juga menyatakan bahwa ketidakpahaman masyarakat terhadap proses penganggaran dan pelaksanaan proyek mungkin menyebabkan munculnya kesalahpahaman.

“Mungkin kepala kampung tidak mendapatkan informasi yang cukup jelas. Dengan penjelasan ini, semoga masyarakat bisa memahami,” tambahnya.

Tomi menegaskan bahwa proyek ini dilaksanakan berdasarkan permintaan masyarakat, dan seluruh persiapan, termasuk material lokal, sudah tersedia di lapangan.

Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, meski sempat tertunda pada tahap awal. Namun, desakan transparansi dan kejelasan dari pemerintah daerah dan aparat hukum tetap menjadi perhatian publik. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: HIMPAUDI Harus Perkuat Ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini
Keterangan foto: Dokumen YLBH Sisar Matiti (Istimewa)

Berita

Melkianus Indouw: Otsus Harus Terus Diperjuangkan, HIPMI Harus Beri Ruang Kepada OAP

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti