Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos, MM, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya di wilayah yang mayoritas dihuni oleh Orang Asli Papua (OAP).
Langkah ini merupakan bagian dari program pelayanan publik yang lebih inklusif dan merata.
Dalam anggaran tahun 2024, Dukcapil Teluk Bintuni telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 500 juta dari Rp. 750 juta yang berasal dari dana otonomi khusus (otsus).
Dana ini akan difokuskan untuk mendukung pelayanan administratif di 10 distrik, termasuk Moskona Barat, Moskona Timur, Moskona Utara, Masyeta, Merdey, Kuri, Fafurwar, Aroba, Wamesa, dan satu distrik lainnya yang belum disebutkan.
Pelayanan yang diberikan mencakup pembuatan Kartu Keluarga, perekaman KTP, pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pencatatan sipil dan mutasi penduduk. Selain itu, Dukcapil juga melayani penerbitan akta kematian bagi masyarakat yang membutuhkan.
Fredrik menjelaskan bahwa pelayanan ini dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh tim dari empat bidang yang ada di Dukcapil.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, terutama OAP, mendapatkan hak mereka terkait dokumen kependudukan dengan pelayanan yang lebih baik dan terjangkau,” ujarnya pada Jumat (13/9/2024) di Bintuni.
Selain alokasi dana otsus, Dukcapil juga mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menjangkau distrik-distrik lain yang tidak termasuk dalam program dana otsus. Distrik seperti Wamesa, yang pusat pelayanannya berada di Idoor, serta Kiarobang, juga akan mendapat pelayanan serupa.
Tantangan Logistik dan Waktu Pelayanan
Fredrik mengakui adanya tantangan logistik dalam pelayanan di beberapa distrik terpencil, yang memerlukan waktu perjalanan lebih lama dari anggaran yang tersedia. Saat ini, tim Dukcapil hanya diberi waktu tiga hari untuk perjalanan, padahal seringkali hanya untuk mencapai lokasi membutuhkan satu hari penuh.
“Banyak kali kami harus bekerja lebih dari tiga hari tanpa tambahan biaya, karena waktu yang disediakan tidak mencukupi,” ungkap Fredrik.
Fredrik berharap agar di masa mendatang waktu pelayanan bisa diperpanjang menjadi lima hari dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan hal tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kehadirannya di lapangan adalah hal yang penting untuk memastikan kelancaran pelayanan.
Himbauan untuk Masyarakat
Dalam pesannya kepada masyarakat, Fredrik meminta agar warga lebih peduli dan kooperatif dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Saat ini, dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran sangat diperlukan untuk banyak hal, mulai dari pendidikan hingga pekerjaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa dokumen kependudukan akan sangat penting dalam menghadapi Pemilukada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Segera daftarkan diri Anda jika belum terdaftar sebagai pemilih,” tutup Fredrik, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Dukcapil di wilayah mereka masing-masing.
Dengan komitmen ini, Dukcapil Teluk Bintuni berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat, khususnya OAP, untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi mereka dalam kehidupan sosial dan politik. [HS]