Home / Berita

Senin, 2 September 2024 - 10:51 WIT

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Waisan 3 Ditahan oleh Kejari Teluk Bintuni, Merugikan Negara Rp3,6 Miliar

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah menetapkan FB (47) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Jembatan Waisan 3 di Kabupaten Teluk Bintuni. FB, yang bertindak sebagai pelaksana proyek, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Proyek ini, yang bernilai Rp3,647 miliar dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022, tidak terealisasi meskipun anggaran sudah dicairkan sepenuhnya.

Hasil penyidikan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni mengungkapkan bahwa FB menggunakan nama perusahaan PT. NMR untuk memenangkan kontrak tersebut, namun proyek tidak dilaksanakan sesuai rencana.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 2 September 2024, menyatakan bahwa FB diduga menggunakan rangka baja yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam proyek.

Hal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,647 miliar.

“Kami telah menahan tersangka FB dan akan melanjutkan pemberkasan untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” ujar Jusak.

Kasus ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni. Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk mengejar dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi demi menjaga keadilan dan transparansi di daerah tersebut.

FB akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan, sementara pihak kejaksaan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni juga mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik-praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek.

“Kita harus bersama-sama menghindari praktik fiktif dalam proyek apapun,” tambahnya.

FB dilaporkan dalam kondisi sehat dan saat ini ditahan di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Keterangan pers ini juga didampingi oleh beberapa pejabat lainnya dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dicky Martin Saputra, S.H., dan Plt Kasi Barang Bukti Maria Fanisa Gefilem, S.H. [HS]

Baca Juga  Polres Teluk Bintuni Gencar Latihan Dalmas Menjelang Pemilu Serentak 2024

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken