Home / BERITA

Senin, 2 September 2024 - 05:51 WIT

Pilkada 2024 Diutamakan, Kasus Korupsi Teluk Bintuni Ditunda!

Bintuni, Mediaprorakyat.com  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak E Ayomi, mengungkapkan bahwa proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyalahgunaan anggaran hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2019 telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, masyarakat menyoroti lambatnya perkembangan penanganan kasus ini.

Jusak menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena adanya berbagai faktor, termasuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang tengah berlangsung.

Ia menyebutkan, pihaknya mengikuti arahan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Jaksa Agung, yang menginstruksikan penundaan penanganan perkara yang melibatkan lembaga pemilu selama masa Pemilu.

“Dengan menunda sementara waktu, kami berharap proses tahapan Pilkada tidak terganggu. Penanganan perkara ini akan dilanjutkan kembali setelah Pilkada serentak 2024 selesai,” ujar Jusak E Ayomi, Senin (2/9/2024), di kantornya.

Jusak menegaskan bahwa penundaan ini bukan merupakan bentuk penghentian kasus, melainkan langkah untuk menjaga kelancaran proses demokrasi tanpa mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Teluk Bintuni, Dicky Martin Saputra, S.H., menambahkan bahwa penanganan Tipikor harus mempertimbangkan sejumlah variabel seperti momentum yang tepat, penanganan yang sesuai, dan situasi yang kondusif.

Sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Teluk Bintuni juga hadir dalam konferensi pers tersebut, termasuk Kasi Pidana Umum Boston Robert Marganda, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Debora Ketty Yepese, S.H., M.Hum, Plt Kasi Barang Bukti Maria Fanisa Gefilem, S.H., dan Plh Kasubbagbin Theophilos Kleopas Auparay, S.H.

Penanganan dugaan Tipikor di Teluk Bintuni akan dilanjutkan setelah Pilkada serentak 2024 berakhir, memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar tanpa intervensi hukum yang dapat mengganggu. [HS]

Baca Juga  Jilid II PIET-MATRET Pembangunan SDM Masih Skala Prioritas

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai

BERITA

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto