Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, SH., MH., menegaskan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dilakukan dengan sebaik-baiknya dan tanpa biaya.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan para wartawan di ruang kerjanya pada Senin (2/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kajari didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasie) menekankan pentingnya kualitas dalam setiap pelayanan, mulai dari saat masyarakat memasuki pos keamanan hingga selesai mendapatkan pelayanan.
“Kami memastikan bahwa semua pelayanan publik yang diberikan tidak dikenakan biaya. Jika ada keluhan terkait dengan pelaksanaan pelayanan, masyarakat bisa menyampaikannya langsung kepada kami,” ujar Jusak.
Lebih lanjut, Jusak menambahkan bahwa pihaknya belum memiliki hotline khusus untuk aduan, namun masyarakat dapat menghubungi langsung melalui WhatsApp atau menyampaikan secara langsung kepada petugas yang bersangkutan.
“Kami sangat menghargai etika, keramahan, dan tingkat kepuasan masyarakat yang datang untuk menerima pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni,” tutupnya.
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memastikan bahwa setiap individu yang datang mendapatkan pelayanan yang ramah, profesional, dan bebas dari biaya. [HS]