Home / Berita

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:12 WIT

Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi di Bank BRI Manokwari, Kerugian Negara Capai Rp7,3 Miliar

Kajati PB Mohammad Syarifuddin SH, M.Hum Berikan Keterangan kepada Wartawan dalam Wawancara pada Kamis, 29 Agustus

Kajati PB Mohammad Syarifuddin SH, M.Hum Berikan Keterangan kepada Wartawan dalam Wawancara pada Kamis, 29 Agustus

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BRI Cabang Kota Manokwari.

Kepala Kejati Papua Barat, Mohammad Syarifuddin, SH, M.Hum, mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan pada Kamis malam setelah penyidikan intensif oleh tim penyidik Kejati.

Keempat tersangka yang ditahan berinisial MS, DM, DMY, dan IPW. Dari keempatnya, tiga adalah staf Bank BRI, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.

Mereka diduga melakukan manipulasi data pengajuan Kredit Modal Kerja (KMK) dengan menggunakan identitas orang lain.

“Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menggunakan KTP milik pihak ketiga sebagai debitur untuk mengajukan kredit dengan agunan atas nama MS,” ujar Mohammad Syarifuddin, Kamis malam (29/8/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka berencana menarik dana besar untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah. Namun, kredit tersebut diperoleh melalui manipulasi data agunan dan kinerja usaha debitur, yang akhirnya menyebabkan kerugian signifikan bagi Bank BRI.

Menurut hasil audit dari BRI Kanwil Papua, total kredit yang berhasil dicairkan melalui manipulasi ini mencapai sekitar Rp11 miliar. Namun, hanya sekitar Rp3 miliar yang digunakan sesuai dengan tujuan pengajuan kredit. Akibatnya, Bank BRI Cabang Manokwari mengalami kerugian sebesar Rp7,3 miliar.

Kasus ini terungkap sebagai hasil kesepakatan jahat antara oknum di luar Bank BRI dengan staf internal yang membantu memproses pengajuan kredit. Manipulasi dilakukan terhadap penilaian kinerja usaha dan agunan kredit, terutama aset tanah, yang menyebabkan pemberian kredit melebihi batas yang seharusnya.

Lebih lanjut, ditemukan bahwa beberapa nasabah yang digunakan sebagai debitur hanya dipinjam KTP-nya. Beberapa dari mereka bahkan menerima imbalan atau fee, meskipun usaha mereka tidak layak menerima kredit dalam jumlah besar.

Baca Juga  Batalyon Infanteri 763/SBA Menjadi Peserta Donor Darah menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Teluk Bintuni

Contohnya, terdapat nasabah yang diberikan kredit sebesar Rp2 miliar, padahal hasil analisa hanya layak menerima sekitar Rp300 juta.

Kajati Papua Barat menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Mohammad Syarifuddin.

Penahanan keempat tersangka ini diharapkan dapat mempercepat proses pengusutan kasus yang merugikan negara dan Bank BRI tersebut. [MS]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken