Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Robert Manibuy dan Ali Ibrahim Bauw, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintuni sebagai bagian dari proses yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni (29/8/2024) .
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan kondisi fisik dan mental para kandidat sebelum melanjutkan ke tahap pemilihan.
Menurut Direktur RSUD Bintuni, dr. Zadrak Anderias Tewernussa, Sp.B, tim medis yang terdiri dari berbagai dokter spesialis, seperti dokter penyakit dalam, bedah, THT, dan dokter jiwa, telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami melakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU, dengan memastikan bahwa semua prosedur dilakukan secara profesional,” ujar dr. Zadrak.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung mulai 28 Agustus hingga 2 September 2024. Meskipun dokter spesialis jiwa RSUD Bintuni sedang melanjutkan pendidikan, pihak rumah sakit telah mendatangkan dokter dari luar untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar. RSUD Bintuni juga siap melayani tiga pasangan calon lainnya yang sudah mendaftar, mengikuti arahan dan jadwal dari KPU Teluk Bintuni.
Di sisi lain, Bawaslu Teluk Bintuni melalui Kordiv Alikwalikamtelat, menegaskan pentingnya mengikuti jadwal pemeriksaan kesehatan yang telah ditetapkan.
“Jika pasangan calon melewati batas waktu yang ditentukan tanpa alasan yang sah, mereka tidak akan diterima,” tegasnya.
Saat ini, baru pasangan Robert Manibuy dan Ali Ibrahim Bauw yang telah memulai pemeriksaan, sementara pasangan calon lainnya dijadwalkan akan segera menyusul. Pasangan “Yo Join” dijadwalkan memulai pemeriksaan pada hari berikutnya.
Proses ini menjadi tahap krusial dalam memastikan kesiapan para calon pemimpin daerah sebelum memasuki tahap pemilihan yang akan datang. [HS]