Bintuni, Mediaprorakyat.com — Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Sekretariat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku di Jalan Raya Kali Tubi, Kelurahan Binturi Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, menjadi tempat pelaksanaan deklarasi zona aman untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Teluk Bintuni 2024.
Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Selama acara, berbagai elemen masyarakat Teluk Bintuni menyampaikan komitmen mereka dalam beberapa hal, antara lain:
1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
2. Menghindari penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, dan radikalisme agama, serta menggunakan media sosial dengan bijak.
3. Mendukung sinergitas antara tokoh adat, tokoh agama, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan yang kondusif.
4. Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menghimbau ketua LMA, kepala suku, dan ketua ikatan suku untuk menjaga keamanan selama tahapan Pilkada 2024.
6. Menghargai perbedaan serta siap menerima hasil perhitungan suara dengan sportif.
7. Menerima hasil Pilkada dengan menerima siapa pun bupati dan wakil bupati terpilih sebagai putra terbaik Kabupaten Teluk Bintuni.
Acara ini dihadiri oleh Ketua LMA 7 Suku, Marten Wersin,Agustinus Orosomna serta beberapa pengurus LMA 7 Suku.
Ketua LMA 7 Suku, Marten Wersin, menyampaikan, “Deklarasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana Pilkada yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Teluk Bintuni.” [HS]