Jakarta, Mediaprorakyat.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo secara tegas menginstruksikan seluruh pengurus, kader, dan simpatisan Partai Perindo untuk mendukung penuh dan memenangkan pasangan calon (bapaslon) Yohanis Manibuy dan Joko Lingara Iribaram, yang dikenal dengan sebutan YO JOIN, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Teluk Bintuni, Papua Barat, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Instruksi ini dikeluarkan setelah DPP Partai Perindo resmi memberikan Surat Keputusan (SK) model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK kepada bapaslon YO JOIN pada Sabtu, 17 Agustus 2024. SK dengan nomor 061-SR-DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 ini diserahkan langsung oleh Michael Victor Sianipar, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital, di Sekretariat DPP Perindo, Jalan Diponegoro 29, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami menginstruksikan kepada para kader, pengurus, dan simpatisan Perindo di Papua Barat, khususnya di Teluk Bintuni, untuk tegak lurus mendukung keputusan yang telah disahkan oleh DPP. Semua mesin partai harus bergerak sesuai komando dan bersinergi dengan partai koalisi agar kemenangan dapat diraih bersama rakyat,” tegas Michael Victor Sianipar.
Michael menambahkan bahwa Partai Perindo berkomitmen untuk mengambil peran besar dalam memenangkan pasangan calon yang telah mereka restui di Pilkada Teluk Bintuni 2024. SK DPP ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan kepada bapaslon YO JOIN pada 17 Juli 2024 dan merupakan hasil keputusan rapat Tim Desk Pilkada DPP Perindo.
Penyerahan SK ini juga disaksikan oleh Ketua DPW Perindo Papua Barat, Aloysius Paulus Siep, dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Perindo Teluk Bintuni, Rahman Pagama. Michael berharap pasangan YO JOIN dapat fokus menggalang dukungan secara masif dengan menggerakkan semua elemen koalisi partai secara bijak dan arif.
“Kami menyadari bahwa Kabupaten Teluk Bintuni merupakan kawasan strategis di Papua Barat. Kami berharap melalui pasangan calon yang diusung oleh Perindo ini, kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni khususnya, dan Papua Barat pada umumnya, dapat terwujud,” tutup Michael. [HS/TIM]