Home / BERITA

Rabu, 7 Agustus 2024 - 02:01 WIT

Rendahnya Angka Perceraian di Bintuni: Kepala KUA Bintuni Ungkapkan Penyebab dan Syarat Pernikahan Resmi

Drs. H. Busran

Drs. H. Busran

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni, Drs. H. Busran, mengungkapkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Teluk Bintuni relatif rendah.

“Hanya ada satu atau dua kasus perceraian, tidak banyak seperti di kabupaten lain,” ujarnya, Saat ditemui wartawan kemarin di Kantornya.

Menurut Drs. H. Busran, tugas untuk menangani perceraian ada pada Pengadilan Agama di Manokwari.

“Kami di KUA tidak berhak mengeluarkan hak cerai itu. Mereka yang ingin bercerai harus mendapatkan hak cerai dari Pengadilan Agama,” jelasnya.

Masalah rumah tangga seperti cekcok atau perkelahian sering diselesaikan di KUA.

“Kami memanggil suami istri yang mungkin bertengkar di rumah untuk diselesaikan di sini. Kami menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing agar tidak ada salah paham,” tambahnya.

Drs. H. Busran juga menyebutkan bahwa tingkat perkawinan di Bintuni cukup tinggi.

“Syukur Alhamdulillah masyarakat mau datang ke KUA untuk menikah secara resmi. Setelah menikah, kami memberikan buku nikah sebagai bukti otentik,” katanya.

Syarat Pernikahan di KUA Bintuni

Untuk menikah di KUA, Drs. H. Busran menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Foto ukuran 2×3 masing-masing tiga lembar untuk calon suami dan istri.
2. Pas foto 4×6 masing-masing satu lembar.
3. Fotokopi KTP masing-masing calon suami dan istri.
4. Fotokopi KTP kedua orang tua calon.
5. Fotokopi KTP saksi.
6. Surat keterangan dari kelurahan atau kepala kampung.

Selain itu, Drs. H. Busran menegaskan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 20 tahun untuk wanita dan di atas 20 tahun untuk pria.

“Untuk saat ini, persyaratan tersebut hanya berlaku untuk umat Islam,” ujarnya.

Baca Juga  Terima Satu Unit Kendaraan Operasional, Pemdis Moskona Utara Laksanakan Ibadah Pemberkatan

Di akhir wawancara, Drs. H. Busran menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, terutama dalam hal pernikahan resmi dan legalitasnya. [HS]

Share :

Baca Juga

BERITA

Aset Pemkab Dikembalikan! Kejari Bintuni Apresiasi Respons Masyarakat

BERITA

Barang Bukti Diantar Langsung! Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Layanan Hukum Cepat dan Profesional
Keterangan Gambar: Kedatangan tim Itwasum Polri disambut langsung oleh Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Yosi Muhamartha, S.I.K., didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat. Penyambutan berlangsung dengan penuh kehangatan sebagai bentuk penghormatan dan kesiapan Polda Papua Barat dalam mendukung pelaksanaan tugas audit. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 6 Juli 2025, di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat. Foto: Humas Polda Papua Barat.

BERITA

Tim Itwasum Mabes Polri Lakukan Audit di Polda Papua Barat
Keterangan Gambar: Perkumpulan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kampung Kwowok Cabang Manokwari usai melaksanakan pertemuan. (Foto: Julianus Surabut / MPR)

BERITA

P3MK Manokwari Siapkan “Pasukan Baru” Kampung Kwowok Tembus UNIPA!
Keterangan Gambar: Kepala Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Syamsul Inai, sedang menuju tempat tugas dari Bintuni ke Tomu menggunakan longboat (perahu bermesin). Foto: Syam / Istimewa.

BERITA

Menembus Jarak dan Cuaca: Kepala Distrik Tomu Dorong Swasembada Pangan dan Akses Teknologi di Kampung
Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari